4 Pegawai Organda Tangerang tertangkap tangan tarik pungli
4 Pegawai Organda Tangerang tertangkap tangan tarik pungli. Keempatnya tertangkap tarik pungli dari sopir truk di Jalan Legok-Karawaci. Keempatnya mengaku menyetor uang hasil pungutan kepada Kepala pos Organda bernama Arifin sebesar Rp 250.000 per hari.
Empat pegawai Organda Kabupaten Tangerang yang betugas di Jalan Legok-Karawaci, Kabupaten Tangerang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres Kota Tangsel, Sabtu (15/10). Mereka tertangkap saat melakukan pungli kemarin sekitar pukul 15.30 WIB.
Keempatnya masing-masing adalah Awaludin, Jupri, Andi Saputra dan Suhendi. Adapun korban yang diminta pungli bernama Saepullah, warga Kampung Cibadak, Suradita RT 6 RW 2, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Korban adalah pengemudi truk, sementara pelaku adalah karyawan atau pegawai Organda Kabupaten Tangerang," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel AKP Mansuri, Minggu (16/10).
Adapun modus dari keempat pelaku, antara lain meminta uang kepada semua pengemudi truk yang melintas di Jalan Legok dengan kisaran nominal Rp.2000 sampai Rp.5000 yang ditukar dengan karcis.
"Kami memang sedang menggelar operasi yang dipimpin Pak Kasat Reskrim, dalam operasi tersebut saat itu kami memergoki oknum anggota organda yang sedang berada di tengah jalan membagikan tiket berwarna biru," ujarnya.
Di tangan sebelahnya, para petugas itu memegang sejumlah uang hasil pertukaran tiket tersebut. Melihat kejadian tersebut Kepolisian mengamankan keempatnya dan menyita barang bukti berupa uang hasil pungli.
"Mereka sudah setahun rupanya melakukan pungli. Keempatnya mengaku menyetor uang hasil pungutan kepada Kepala pos Organda bernama Arifin sebesar Rp 250.000 per hari," ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita antara lain empat kartu identitas Organda, uang tunai Rp 186.000, empat unit HP.
"Dua buku dan 26 lembar karcis warna biru, serta sebuah banner yang bertuliskan Pos Organda Kepala Dua," terangnya.(mdk/cob)