LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

4 Kali cabuli anak tetangga di semak-semak, Chandra dicokok polisi

4 Kali cabuli anak tetangga di semak-semak, Chandra dicokok polisi. Chandra diamankan Kamis (13/7) pagi kemarin, setelah malam sebelumnya, orangtua korban melapor ke Polsek Talisayan, dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Chandra.

2017-07-15 01:03:00
pencabulan
Advertisement

Chandra (20), dibekuk aparat Polsek Talisayan, Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dia menjadi terduga pelaku 4 kali pencabulan terhadap FR (15) anak tetangganya, di mess sebuah perusahaan kebun sawit di Talisayan.

Chandra diamankan Kamis (13/7) pagi kemarin, setelah malam sebelumnya, orangtua korban melapor ke Polsek Talisayan, dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Chandra.

"Benar, kami tangani kasus itu. Ini bukan kasus pemerkosaan, melainkan pencabulan ya. Ya, keduanya bertetangga tinggal di areal perusahaan sawit," kata Kapolsek Talisayan Iptu Faisal Hamid, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (14/6).

Peristiwa pencabulan pelaku Chandra, dilakukan Rabu (13/7) malam, sekira pukul 21.00 Wita. Kasus itu terbongkar, setelah orangtuanya panik, putrinya kunjung pulang setelah bepergian.

"Orangtua coba menelpon, tapi tiba-tiba korban ini datang, dalam kondisi lemas, dan terlihat lusuh. Ibunya heran sekaligus penasaran, mencoba menginterogasi anaknya," ujar Faisal.

"Korban akhirnya mengaku, saat itu baru saja dilecehkan secara seksual oleh pelaku. Nah, orangtuanya lapor ke Polsek malam itu juga," sebut Faisal.

"Kita lakukan visum terhadap korban, kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya kita tangkap pelaku ini, Kamis (14/7) pagi kemarin," tambahnya.

Kepada penyidik, Chandra mengakui perbuatannya terhadap korban FR, dilakukannya sebanyak 4 kali, dalam 2 malam berturut-turut.

"Dia lakukan 4 kali, pada Selasa (12/7) malam dan Rabu (13/7) malam, di semak-semak sekitar kem atau barak tinggal pekerja sawit," ungkap Faisal.

Chandra meringkuk di sel penjara sementara Polsek Talisayan. Dia dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Karena korban ini masih di bawah umur, dan kita terapkan undang-undang perlindungan anak," tutup Faisal.

Baca juga:
Sudah dibantu buka dagangan, 10 bocah malah dicabuli kakek 60 tahun
Modus les privat, guru SD di Kutai Kartanegara cabuli muridnya
Biksu Buddha dibui tujuh tahun gara-gara cabuli 25 anak di Jerman
Dijanjikan nikah, ABG dicabuli satpam 4 kali di Kebun Kelapa Sawit
Pria residivis bawa kabur ABG selama 2 bulan dan dipaksa bercinta
6 Kali cabuli cucu nenek angkatnya, Teguh dibekuk polisi

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.