LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

4 Desa di Sidoarjo Tenggelam Akibat Lumpur Lapindo Diusulkan Dihapus

Bencana lumpur di Sidoarjo yang terjadi sejak 2006 lalu telah menenggelamkan 4 desa di kawasan tersebut. Secara geografis, lokasi keempat desa itu pun dinyatakan telah hilang. Namun secara administratif, 4 desa tersebut masih ada sehingga diusulkan untuk dihapus dari peta bumi Sidoarjo.

2019-11-14 15:31:59
Dana Desa
Advertisement

Bencana lumpur di Sidoarjo yang terjadi sejak 2006 lalu telah menenggelamkan 4 desa di kawasan tersebut. Secara geografis, lokasi keempat desa itu pun dinyatakan telah hilang. Namun secara administratif, 4 desa tersebut masih ada sehingga diusulkan untuk dihapus dari peta bumi Sidoarjo.

Keempat desa yang diusulkan dihapus itu adalah Desa Ketapang, Renokonongo, Kedung Bendo, dan Desa Besuki. Usulan itu disampaikan Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin mengatakan, selain mengusulkan penghapusan sempat desa, ada 11 desa lain yang juga diusulkan untuk ditata kembali. Sebab jumlah penduduk dan wilayahnya turut berkurang akibat bencana lumpur.

Advertisement

"Secara teknis masih dikaji soal usulan Pemkab Sidoarjo soal penghapusan empat desa dan penataan 11 desa lainnya," ujarnya, Kamis (14/11).

Ia menambahkan, 11 desa yang diusulkan untuk ditata kembali itu adalah Desa Glagaharum, Pamotan, Wunut, Mindi, Jatirejo, Siring, Gedang, Kalitengah, Gempolsari, Kedung Cangkring dan Desa Pejarakan.

Advertisement

4 Desa yang Hilang Tercatat Dapat Bantuan Dana

Sementara itu, terkait dengan keempat desa yang diusulkan dihapus, ternyata dalam beberapa tahun terakhir masih mendapatkan bantuan program dana desa. Hal itu dikarenakan, keempat desa itu masih tercatat di Kementerian Dalam Negeri.

Meski demikian, dana tersebut tidak terealisasikan secara fisik. Sebab anggaran itu kembali ke negara melalui Pemkab Sidoarjo.

"Dana itu tidak dapat direalisasikan, karena penghuni dan desanya tidak ada. Sehingga, anggarannya kembali ke negara melalui Pemkab Sidoarjo," tegasnya.

Namun ia menegaskan, jika penghapusan desa itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

"Usulan dari pemerintah daerah, penghapusan dilakukan oleh pemerintah pusat, karena itu kewenangannya," tandasnya.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.