LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

4 Cerita di balik penangkapan Novel Baswedan

Pasca Novel ditangkap, kuasa hukum mengaku jika mengalami kesulitan menghubungi kepolisian untuk memastikan kondisinya.

2015-05-02 08:27:00
Top List
Advertisement

Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim dari kediamannya di Jakarta Utara. Novel ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

Dalam surat itu menyebutkan untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap Novel karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.

Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Sedangkan yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono dengan diketahui oleh ketua RT 003 Wisnu B dan ditandatangani pada Jumat, 1 Mei 2015.

Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Akan tetapi, ada cerita menarik nan misterius di balik penangkapan Novel Baswedan. Pasca Novel ditangkap, kuasa hukum mengaku jika mengalami kesulitan menghubungi pihak kepolisian untuk memastikan kondisi kliennya. Tak hanya itu, pengakuan Novel sendiri mengatakan hal lain. Ia mengaku ditangkap karena benci, bukan karena alasan hukum objektif.

Berikut cerita-cerita di balik penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan yang dirangkum oleh merdeka.com

Novel Baswedan ditangkap, Pimpinan KPK kesulitan hubungi Kapolri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan berbagai upaya untuk membatalkan penahanan penyidik Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri. Menyambangi rumah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun telah dilakukan pimpinan KPK.

Hal itu dilakukan oleh pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji. Namun, usaha dari dua pimpinan itu tidak membuahkan hasil.

"Sekitar jam enam tadi saya dengan Pak Ruki berkunjung ke kediaman dinas Kapolri, tapi memang beliau sudah tidak ada di tempat karena ada keperluan dalam rangka peninjauan lapangan dalam rangka Hari Buruh," kata Indriyanto dalam siaran pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5).

Indriyanto mengaku, sebelum menyambangi kediaman Badrodin, pihaknya sudah menghubungi sang jenderal melalui telepon seluler, berikut juga melalui pesan singkat. Tapi, Kapolri belum memberikan tanggapan sampai saat ini.

Selain itu, Indriyanto pun mengungkapkan kalau dirinya sempat mengunjungi Mabes Polri untuk menemui petinggi Polri. Namun, lagi-lagi dia tidak berhasil bertemu dengan pimpinan Polri maupun Bareskrim.

Kendati demikian, dalam kesempatan itu Indriyanto bertemu dengan Novel. Dari pengakuan Novel, kata Indriyanto, pemeriksaan berjalan baik.

"Saya di Bareskrim sampai subuh, kami sempat saalat subuh, imamnya Mas Novel juga. Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim terhadap mas Novel itu berjalan sampai tadi cukup baik," jelasnya.

Advertisement

Kuasa hukum ke polisi: Novel Baswedan di mana? Selamat atau enggak?

Selang berapa lama Novel Baswedan ditangkap, tim kuasa hukum penyidik KPK itu langsung mendatangi Bareskrim Polri. Mereka ingin bertemu dengan Novel.

Di gedung Bareskrim, mereka menemui petugas piket. Mereka lantas menanyakan keberadaan Novel.

"Ada, lagi salat di lantai 2," jawab petugas piket saat ditanya Usman Hamid, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/5).

Selang berapa lama menunggu mereka lantas kembali bertanya kepada petugas piket. Namun, menurut petugas piket, Novel sudah tak ada di lantai 2.

"Kok bisa hilang?" tanya kuasa hukum Novel Baswedan, Mujikarti Rahayu

"Enggak hilang masih di sini. Semua pintu sudah saya periksa tapi ada pintu yang terkunci saya enggak tahu apa dia di dalam," kata petugas piket itu.

Perdebatan kemudian sempat terjadi antara tim kuasa hukum Novel Baswedan dengan petugas piket tersebut.

"Sekarang dia di mana? Selamat atau enggak? kita harus tahu," tegas Mujikarti Rahayu.

"Emang penyidiknya siapa bu?" tanya petugas piket.

Loh kita harus bagaimana kamu saja enggak tahu. Saya harus tanya ke siapa?" kata Mujikarti Rahayu.

Petugas piket itu kemudian meminta para wartawan keluar dari lokasi. "Maaf yang enggak berkepentingan keluar dulu," katanya diikuti keluarnya para wartawan.

Advertisement

Novel ditangkap, tim pengacara sempat dipersulit di Bareskrim

Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya Kelapa Gading Jakarta Utara Jumat (1/5) dini hari. Kejadian ini pun mengejutkan keluarga dan tim pengacara Novel.

Salah satu pengacara Novel Muji Kartika Rahayu menceritakan ketika pihaknya tiba di Bareskrim untuk bertemu Novel, dia mengatakan sempat dipersulit untuk bertemu Novel di Bareskrim.

"Sejak jam 1 kita tidak boleh ketemu dengan Novel, kita tidak boleh ketemu dengan penangkap Novel," kata Muji, di kantor Kontras Jakarta, Jumat (5/1).

Tim pengacara, kata Muji, hanya bertemu dengan polisi yang sedang jaga. Akhirnya mereka pun sempat berdebat panjang, namun tetap tidak membuahkan hasil.

"Kita hanya ketemu dengan polisi penjaga. Kita debat tapi tidak bisa (ketemu),"ujarnya.

Kuasa hukum baru bisa ketemu Novel sekitar pukul 08.30 WIB.

Kanti pun menuturkan pihak kuasa hukum tidak pernah menerima telepon dari Kabareskrim Budi Waseso, sebagaimana yang Buwas katakan di media.

"Sekitar jam 12 WIB Buwas mengatakan sudah menghubungi pengacara, tapi tidak diangkat. Itu bohong Buwas tidak punya nomor pengacara," pungkasnya.

Pengacara: Novel ditahan karena tolak diperiksa di Mako Brimob

Setelah diperiksa sekitar tiga jam di Bareskrim Polri, penyidik KPK Novel Baswedan resmi ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Pengacara Novel Baswedan Muji Kartika Rahayu membeberkan, alasan penahanan yang dilakukan pihak Bareskrim, seperti tertulis dalam surat penahanan, bersifat standar.

"Bunyi surat penahanan bunyinya karena dikhawatirkan dia akan menghilangkan barang bukti, mengulang perbuatan yang sama dan melarikan diri," terang Muji, di kantor Kontras Jakarta, Jumat (1/5).

Padahal menurut Muji, semua alasan penahan yang dituduhkan terhadap kliennya sudah dibantah. Karenanya, pihak Novel mempertanyakan alasan penahanan.

"Sudah dibantah sama Novel bagaimana dia akan melarikan diri sedangkan dia terikat penyidik di KPK itu kan mustahil. Bagaimana dia akan menghilangkan barang bukti kalau semua barang bukti ada di polisi. Novel tidak punya barang bukti apapun, senjata sudah diserahkan," kata Muji.

Muji mengatakan sebelum ditahan Novel sempat menolak pemeriksaan di Mako Brimob. Sebab, Novel beranggapan tidak ada alasan yang jelas pemeriksaan dilakukan di sana.

"Dia (Novel) keberatan, Novel bilang tidak ada alasan pemeriksaan di Mako Brimob kalau mau pemeriksaan ya di sini," ujarnya, menirukan ucapan Novel.

Atas alasan penolakan itu, kata Muji, Novel ditahan, sehingga surat penahanannya pun langsung dibuat pada saat itu. "Alasan penolakan itu yang bikin dia (Novel) ditahan," katanya.

(mdk/siw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.