LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3.834 Napi dari 15 Lapas & Rutan di Riau dapat remisi HUT RI

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi atau pengurangan hukuman kepada 3.834 narapidana (Napi) yang menghuni 15 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Provinsi Riau.

2018-08-18 02:01:00
Remisi Narapidana
Advertisement

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi atau pengurangan hukuman kepada 3.834 narapidana (Napi) yang menghuni 15 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Provinsi Riau.

"Secara keseluruhan terdapat 3.834 Napi yang memperoleh remisi pada HUT RI ke 73 hari ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, M Diah kepada Antara di Pekanbaru, Jumat (17/8).

Dari 3.834 napi tersebut, dia menjelaskan 124 di antaranya langsung dapat menghirup udara segar atau memperoleh remisi bebas. Dia juga menyebutkan terdapat dua napi tindak pidana korupsi yang dinyatakan langsung mendapat remisi bebas tersebut. Namun, dia enggan membeberkan kedua napi korupsi tersebut.

Advertisement

"Saya tidak ingat siapa saja," ujarnya dilansir Antara.

Pemberian remisi kepada ribuan napi berbagai tindak pidana tersebut dilakukan usai upacara peringatan HUT RI ke-73 di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru. Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman serta seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah hadir langsung dalam kegiatan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru tersebut.

Tampak pula hadir dalam kegiatan tersebut mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal yang saat ini masih mendekam dibalik jeruji dalam perkara tindak pidana korupsi kehutanan dan PON Riau 2012 lalu dengan masa hukuman 10 tahun penjara.

Advertisement

Saat kembali disinggung terkait Napi tindak pidana korupsi yang memperoleh remisi tersebut, Diah menyatakan tidak mengingat nama terpidana tersebut. Namun, dia memastikan bahwa Rusli Zainal tidak memperoleh remisi pada HUT RI ke-73.

"Beliau belum memenuhi syarat jadi belum dapat tahun ini," jelasnya.

Baca juga:
Kisah haru napi di Makassar bertemu keluarga usai menerima remisi bebas
1.325 Narapidana Lapas Lowokwaru Malang dapat remisi HUT RI ke-73
HUT RI ke-73, Nazaruddin dapat remisi 6 bulan
11.995 Narapidana di Jawa Barat dapat remisi HUT RI, 258 orang bebas

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.