LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

38 Perusahaan dan rumah sakit di Sulsel tak becus urus lingkungan

38 Perusahaan dan rumah sakit di Sulsel tak becus urus lingkungan. 38 perusahaan dan rumah sakit tersebut terdiri dari swasta maupun milik pemerintah. Mereka diganjar rapor merah.

2017-02-09 03:32:00
pencemaran lingkungan
Advertisement

38 perusahaan dan rumah sakit yang beroperasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) diberi nilai rapor merah oleh Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemprov. Hal ini berdasarkan hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup setahun terakhir.

Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel Andi Hasbi Nur mengatakan, sanksi administrasi akan dijatuhkan bagi perusahaan dan rumah sakit yang kinerja pengelolaan lingkungan hidupnya tidak membaik.

"Kalau tidak bisa dibina maka kita bisa menempuh jalur hukum, baik itu secara perdata maupun pidana," kata Andi Hasbi Nur saat pemaparan program SKPD di Makassar, Rabu (8/2).

Data dari Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel menyebutkan, 38 perusahaan dan rumah sakit yang masuk kategori merah itu antara lain PT Perkebunan Nusantara XIV (persero) Pabrik Kelapa Sawit Luwu, PT Maruki Internasional Indonesia, PT Comextra Majora, Hotel Sahid Makassar, Rumah Sakit Grestelina, Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Stella Maris, Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru dan Rumah Sakit Umum Daerah Andi Jemma.

Andi Hasbi Nur menuturkan, proper atau penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan itu dibagi lima peringkat yakni peringkat hitam, merah, biru dan hijau serta emas. Hitam dan merah adalah peringkat pengelolaan terburuk. Dalam catatan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel, ada dua perusahaan masuk kategori penilaian atau peringat hitam yakni PT Aluminium Indojaya dan PT Cahaya Cemerlang.

Menyusul peringkat biru yakni kondisi pengelolaan yang mulai membaik dan terakhir itu hijau artinya pengelolaan lingkungan hidupnya sudah sangat baik.

Yang masuk kategori penilaian atau peringkat biru, tercatat 24 perusahaan dan rumah sakit. Untuk kategori hijau dan emas adalah penilaian bagi perusahaan yang sudah sangat baik pengelolaan lingkungan hidupnya. Ada lima perusahaan yang lolos masuk kategori hijau. Sementara kategori emas, belum ada.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.