370 Buronan Kejaksaan Agung Belum Tertangkap Sejak 2018
Burhanuddin menjelaskan, saat ini Kejaksaan Agung sudah menangkap buronan sebanyak 667 orang sejak 2018 hingga Januari 2022.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, pihaknya masih memburu 370 buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 370 buronan ini telah dikejar oleh Kejaksaan Agung sejak tahun 2018 lalu.
Data ini dipaparkan oleh Burhanuddin saat menjawab pertanyaan anggota DPR dalam rapat kerja lanjutan, Kamis (27/1).
Dia menjelaskan, saat ini Kejaksaan Agung sudah menangkap buronan sebanyak 667 orang sejak 2018 hingga Januari 2022.
"Jumlah DPO yang tertangkap dan belum tertangkap sejak 2018 sampai Januari 2022 sebagai berikut, jumlah DPO berhasil ditangkap 667 orang," ujarnya.
Sementara total buronan sepanjang 2018 hingga Januari 2022 sebanyak 1037 DPO. Tercatat 370 orang yang masuk DPO masih diupayakan dikejar oleh Kejaksaan Agung.
"Dan jumlah DPO belum berhasil ditangkap 370 orang," tutup Burhanuddin.
Baca juga:
Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura, Kejagung Kumpulkan Data Buronan Luar Negeri
Kejagung Tangkap PNS Tersangka Korupsi Dana Desa di Maluku, Buron Sejak 2012
2 Tahun Masuk DPO, Perusak Vila di Bali Tertangkap
Buron 8 Tahun, Tersangka Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Asahan Ditangkap
36 Terpidana di Aceh Jadi DPO karena Melarikan Diri saat Dieksekusi ke Penjara
Kabur Setelah Divonis 4 Tahun Bui, Eks Kepala Bappeda Medan Ditangkap di Aceh