350 Personel amankan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Medan
350 Personel amankan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Medan. Personel yang dikerahkan terdiri dari 200 orang dari Polres Pelabuhan Belawan. Mereka dibantu 150 personel Polda Sumut, termasuk 2 pleton atau 60 anggota Brimob.
Pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, direkonstruksi penyidik. Sebanyak 350 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan proses reka ulang itu.
Hingga pukul 10.22 Wib, rekonstruksi belum juga dimulai di TKP rumah korban. Namun, pengamanan ketat sudah terlihat mulai persimpangan Jalan Kayu Putih dengan Jalan Pematang Pasir, sekitar 300 meter dari lokasi. Sejumlah petugas kepolisian berjaga di sana dan memblokade jalan.
Sementara tak jauh dari lokasi kejadian, sekitar Gang Bustami, warga tumpah ruah di sana. Mereka diimbangi penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
"Ada 350 personel yang dikerahkan dalam pengamanan ini," kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Pati O Siahaan.
Dia merinci, personel yang dikerahkan terdiri dari 200 orang dari Polres Pelabuhan Belawan. Mereka dibantu 150 personel Polda Sumut, termasuk 2 pleton atau 60 anggota Brimob.
"Sistem pengamanan yang kita lakukan, memblokade agar jangan sampai ada gangguan dari korban maupun warga terhadap jalannya rekonstruksi ini. Kan bisa saja ada yang tidak puas dengan perilaku pelaku. Kita melakukan pengamanan, pagar betis ke lokasi utama," sebut Siahaan.
Seperti diberitakan, lima orang satu keluarga tewas dibunuh dengan benda tumpul di Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan Deli, Minggu (9/4) dinihari.
Seorang balita juga terluka parah dihantam pelaku dengan benda tumpul. Korban yaitu pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (38) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14) dan Gilang Laksono (11) dan mertua Riyanto, Marni (60). Sementara seorang balita, Kinara (4), kritis diserang pelaku.
Tersangka pelaku pembunuhan itu akhirnya tertangkap, yaitu Andi Lala. Dia masih berkerabat dengan korban.
Dalam pembunuhan ini, Andi Lala dibantu keponakannya, Roni Agara (21), bersama Andi Saputra (27). Selain itu, terdapat seorang penadah, Riki alias Kiting, yang ditangkap polisi.