LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

31 Anggota DPRD Malang diperiksa, Pemkot bantah wali kota juga dipanggil KPK

Wali Kota Malang Mochamad Anton saat ini berada di Jakarta. Pihak Pemkot membantah adanya kabar pemeriksaan Anton oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anton ke Jakarta dalam rangkaian menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

2017-10-24 06:59:52
Korupsi DPRD Kota Malang
Advertisement

Wali Kota Malang Mochamad Anton saat ini berada di Jakarta. Pihak Pemkot membantah adanya kabar pemeriksaan Anton oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anton ke Jakarta dalam rangkaian menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kabag Humas Pemkot Malang Widyanto menuturkan, kepergian Anton ke Jakarta salah satunya menghadiri Rapat Koordinasi Pilkada 2018 di Hall Kartika Candra, Jakarta, Senin (23/10).

"Itu undangan resmi ditujukan kepada semua Gubernur, Wali Kota/Bupati, KPU dan Provinsi/Kota/Kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak 2018," kata Widyanto dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (24/10).

Kata Wiwid, demikian biasa dipanggil, Anton akan melanjutkan agendanya yang lain, Selasa (24/10). Tim akan menghadiri undangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) dan Rakor terbatas dengan Presiden Jokowi dan Kepala Daerah se-Indonesia di Istana Negara.

"Jadi tidak benar informasi yang menegaskan ada agenda pemeriksaan KPK kepada Abah (panggilan Moch Anton) di Jakarta," tegas Wiwid yang turut dalam rombongan di Jakarta.

Sementara itu, KPK selama lima hari kerja melakukan pendalaman kasus korupsi APBD Kota Malang dengan meminta keterangan anggota DPRD dan pejabat Pemkot. Sejak Rabu (18/10) sekitar 35 saksi dimintai keterangan yang terdiri 31 anggota DPRD dan sisanya, mantan Sekda, Kepala Bidang dan Staf Sekwan.

Hari terakhir, penyidik meminta keterangan Yaqud Ananda Gudban (Partai Hanura), Tri Yudiani (PDIP) dan Mohammad Fadli (Partai Nasdem). Sekitar pukul 19.00 WIB, ketiganya meninggalkan Aula Rupatama Polres Malang Kota, tempat digelarnya penyilidikan.

Pada hari yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap dua anggota dewan yang lain dan seorang staf Sekretariat Dewan. Mereka yang dipanggil kembali adalah Imam Ghozali (Partai Hanura) dan Afdhal Fauza (Partai Hanura) dan Kenprabandari Aprilia Bhakti (Niken), Kasubag Hubungan Antar Lembaga DPRD Kota Malang.

Para saksi dipanggil terkait kasus indikasi suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun ajaran 2015 dengan tersangka Muhammad Arief Wicaksono (MAW). Saksi dimintai keterangan berdasarkan informasi dugaan penerimaan uang Pokir (pokok pikiran).

Para saksi diperdengarkan rekaman percakapan MAW dengan sejumlah pihak terkait perkara tersebut. KPK juga melakukan pemblokiran atas rekening MAW.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.