LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3 Tahun buron, eks pejabat Pakpak Bharat ditangkap intel Kejaksaan di Deli Serdang

Berakhir sudah pelarian mantan Plt Kepala Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertambangan Pakpak Bharat, Sumut, Sujarwo (55). Terpidana perkara korupsi ini diringkus setelah 3 tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

2018-07-11 11:45:22
buronan
Advertisement

Berakhir sudah pelarian mantan Plt Kepala Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertambangan Pakpak Bharat, Sumut, Sujarwo (55). Terpidana perkara korupsi ini diringkus setelah 3 tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Yang bersangkutan diringkus tim intelijen Kejati Sumut yang dipimpin Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak di Tanjung Morawa tadi malam," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Rabu (11/7).

Sujarwo masuk dalam DPO sejak 2015. Dia menghilang saat jaksa akan mengeksekusi putusan perkara korupsi pengadaan konstruksi dan instalasi PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hybrid) di Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertambangan Pakpak Bharat pada 2009.

Advertisement

Perkara korupsi yang menjerat Sujarwo itu telah berkekuatan hukum tetap. Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 228.K/Pid.Sus/2014 tanggal 19 Maret 2014 menghukumnya dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setelah 3 tahun, posisi Sujarwo mulai terdeteksi tim intelijen Kejati Sumut. Mereka mendapat informasi bahwa sang buronan tengah berada di rumahnya di Jalan Mardisan, Kompleks Kehutanan Provinsi Sumut No 4, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

"Setelah informasi dikembangkan dan dilakukan pengintaian beberapa hari, tim kita akhirnya menemukan terpidana berada di kantor pemasaran Perumahan Umum di Jalan Aek Pancur, Desa Bandung Rejo Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang," sebut Sumanggar.

Advertisement

Berdasarkan pemeriksaan, selama dalam pelariannya, Sujarwo ternyata bekerja dengan temannya Abdi Superto yang merupakan Direktur PT Maju Jaya Mitra Abadi.

"Rencananya siang ini, tim intelijen Kejati Sumut akan langsung menyerahkan terpidana ke pihak Kejari Dairi untuk pelaksanaan eksekusi," tutup Sumanggar.

Baca juga:
Kejaksaan ciduk buron korupsi Tol JORR Rp 1,05 triliun di Citos
Polisi bawa politikus Malaysia yang buron ke Imigrasi
Politikus Malaysia yang buron ditangkap, Mahathir berterima kasih ke Jokowi
Buron satu bulan, politikus Malaysia ditangkap di tempat cukur rambut daerah Tebet
Ditangkap di Tebet, politikus Malaysia yang buron dideportasi malam ini
2 Tahun buron, terpidana korupsi ditangkap intel Kejaksaan di Deli Serdang

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.