3 Tahanan Polresta Medan kabur, 1 orang ditangkap satpam
Mereka berhasil kabur setelah menggergaji empat batang jeruji besi pada jendela sel Blok C.
Tiga tersangka pelaku kejahatan melarikan diri dari rumah tahanan Polresta Medan, Kamis (5/7) dini hari. Seorang di antaranya merupakan pelaku pembunuhan menggunakan senjata api.
Tiga tahanan itu antara lain, Dedy Arianto Nasution (31), Samsudin alias Udin (34), dan Raja Daud Pasaribu.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang mengatakan, ketiga tahanan berhasil kabur setelah menggergaji empat batang jeruji besi pada jendela sel Blok C yang menghadap ke Perumahan Villa Jati Mas sekitar pukul 03.30 WIB.
Di dekat jendela tahanan mereka meninggalkan sehelai baju tahanan dan dua potong celana jeans. Namun, Daud yang melompat terakhir langsung tertangkap satpam perumahan.
"Soal gergaji yang bisa masuk ke dalam sel, saya akui itu adalah kelalaian anggota. Sekarang mereka sedang diperiksa, jika terbukti bersalah, kita beri sanksi," kata Monang.
Dedy merupakan residivis yang menembak mati temannya, Irwansyah (38), di Gang Setapak, Jalan Letda Sudjono, Medan, Kamis (3/5). Residivis ini ditangkap di kawasan Kelambir Lima, Hamparan Perak, Deli Serdang hari itu juga.
Polisi mengamankan satu buah pistol revolver beserta tiga butir peluru dari tangannya. Selain itu, polisi juga menyita kunci T dan kunci lain yang diduga digunakan untuk kejahatan.
"Tahun 2002 dia dihukum karena kasus pembunuhan, kena sembilan tahun, tapi dijalani empat tahun. Lalu terkena kasus sabu-sabu. Kemudian setelah keluar kena lagi kasus penggelapan sepeda motor dua kali," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, M Yoris Marzuki.
Sementara, Udin merupakan tersangka kasus pencurian dan Daud ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi hingga kini masih mengejar kedua tahanan yang kabur.
"Kita sudah bentuk tim mengejar kedua tersangka. Kita juga sudah datangi rumah mereka," kata Monang.(mdk/dan)