3 PNS dan 1 pekerja lepas pesta narkoba di kantor Damkar Depok
3 PNS dan 1 pekerja lepas pesta narkoba di kantor Damkar Depok. Keempatnya pesta narkoba di sebuah ruangan di lantai dua.
MA (42), Cc (42), MN (40) serta PW (36) pesta narkotika di lantai dua kantor UPT Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. MA, CC dan MN adalah pegawai negeri sipil (PNS) di dinas tersebut. Sedangkan PW adalah pekerja lepas yang biasa membantu di kantor itu.
Dari informasi yang didapat, keempatnya sedang berada di lantai dua saat digerebek. Agar tidak diketahui maka mereka mengunci pintu dari dalam.
"Karena dikunci maka tim mendobrak paksa pintu," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (13/10).
Ketika dibuka keempatnya tak bisa mengelak. Pasalnya dalam ruangan itu keempatnya sedang pesta sabu dan ganja. "Pintu dibuka dan mereka tertangkap sedang melakukan aktivitas narkoba," terangnya.
Petugas membawa keempat tersangka. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih terus mendalami kepemilikan barang haram para tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket kecil sabu, satu bong, satu korek dan empat linting ganja. Mereka dijerat Undang-undang Narkotika.
"Kasusnya sedang kami dalami, terkait dari mana narkoba itu berasal dan siapa dalangnya," pungkasnya.(mdk/cob)