LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3 Perampok Rp 300 juta uang setoran SPBU di Bekasi diringkus polisi

3 Perampok Rp 300 juta uang setoran SPBU di Bekasi diringkus polisi. Aksi komplotan ini melukai seorang petugas satuan pengamanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernama Agus Nurjaman (40), dan menggasak uang setoran SPBU senilai Rp 300 juta.

2017-01-12 18:16:03
Perampokan
Advertisement

Polisi membekuk SA, SH, dan S, tiga dari lima perampok yang beraksi di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Selasa (3/1). Aksi komplotan ini melukai seorang petugas satuan pengamanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernama Agus Nurjaman (40), dan menggasak uang setoran SPBU senilai Rp 300 juta.

"SA alias Bullu alias Bulguk alias A sebagai eksekutor yang membacok korban dengan golok, SH sebagai joki yang mengendarai motor Satria F dan membonceng SA. Dan S bin SL melakukan survei sehari sebelum dan saat akan melakukan perampokan," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1).

Kejadian bermula saat korban bernama Agus Nurjaman, membawa tas berisi uang Rp 300 juta untuk disetor ke Bank. Saat di perjalanan Agus langsung dicegat para perampok ini.

"Korbannya sekarang masih dirawat akibat tiga luka bacok. Jadi saat korban keluar dari SPBU membawa uang itu diberhentikan di tengah perjalanannya oleh empat orang menggunakan sepeda motor. Lalu menyerang korban dengn senjata tajam lalu membawa uang hasil rampasan," jelasnya.

Para pelaku membagi tugas setiap menjalankan aksinya. Sementara, dua pelaku lainnya tengah diburu.

"Dati tiga pelaku itu, kita masih mengejar IS dana R alias Kocor," kata dia.

Pihak kepolisian mengamankan satu golok, empat handphone, satu unit motor, dan uang tunai Rp 1.150.000. "Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun kurungan," pungkasnya.

Baca juga:
Polisi bekuk satu dari empat komplotan rampok sopir taksi online
Polisi ringkus dua perampok yang menikam polwan di Pinrang
Lukai operator, komplotan perampok gasak komponen alat berat
Baku tembak, dua perampok dan satu polisi luka
4 Tahun buron, perampok toko emas ditembak 6 lubang
Gara-gara unggah foto di Instagram, perampok bank ditangkap
Sekap sopir, kawanan perampok rampas tronton bermuatan karnel PT BSN

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.