LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan Mandailing Natal

Penyidik telah memegang bukti mereka terlibat dalam kerusuhan itu dan melakukan perusakan dan pembakaran mobil dan sepeda motor serta pelemparan terhadap personel kepolisian dan TNI.

2020-07-04 16:33:10
Penyerangan
Advertisement

Polisi menetapkan tiga pria tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran 2 unit mobil dan sepeda motor saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, Senin (29/6). Delapan orang lain yang diduga terlibat kejadian itu masih menjalani pemeriksaan.

Tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing AH (20), RH (20) dan AN. Penyidik telah memegang bukti mereka terlibat dalam kerusuhan itu dan melakukan perusakan dan pembakaran mobil dan sepeda motor serta pelemparan terhadap personel kepolisian dan TNI.

"Setelah kita kumpulkan bukti dan keterangan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Sabtu (4/7).

Advertisement

Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Pihak kepolisian juga telah mengamankan 8 pria lainnya yang diduga terlibat kerusuhan itu. Mereka masing-masing AN, ASN, MHL, AN, ZN, EM, RN dan MFN. “Mereka kita amankan kemarin (Jumat, 3/7). Saat ini kedelapannya masih menjalani pemeriksaan,” jelas Nainggolan.

Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Senin (29/6). Kerusuhan berawal dari unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa yang dinilai membuat kebijakan menyimpang terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa memblokade Jalinsum.

Advertisement

Aksi unjuk rasa berujung pada tindakan anarkistis. Massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan 2 mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina. Enam polisi juga terluka akibat lemparan.

Kerusuhan reda, Selasa (30/6) subuh, setelah Hendri Hasibuan membuat surat pengunduran diri dari posisi kepala desa. Blokade jalan dibuka kembali.

Polisi kemudian menangkap 3 warga terkait kerusuhan itu. Penangkapan itu langsung direspons warga dengan kembali melakukan unjuk rasa dan blokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Kamis (2/7). Namun aksi itu dapat dibubarkan beberapa jam kemudian.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.