LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3 Napi WNA Kasus Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Dia menyatakan, tim berangkat dari Porong, sekitar pukul 03.30 WIB. Tim bertolak ke Cilacap lewat jalur darat. Dari pelabuhan Wijayapura, tim pengawal dan tiga narapidana menyeberang menggunakan feri selama 5 menit perjalanan.

2019-09-15 02:02:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan 3 narapidana dengan kategori high risk atau beresiko tinggi ke Pulau Nusakambangan. Ketiga napi tersebut adalah warga negara asing yang terlibat kasus narkoba dengan hukuman seumur hidup.

Ketiga narapidana yang dipindahkan tersebut adalah Su Wen Ping dan Mah Su Yah, yang merupakan warga negara Tiongkok serta warga negara Malaysia, Azhar Abram. Ketiganya merupakan narapidana kasus narkotika dan divonis seumur hidup.

Ketiganya dikawal oleh 10 personel gabungan, yang terdiri dari 2 personel Divisi Pemasyarakatan, 5 personel dari Lapas Kelas I Surabaya dan 3 personel Polres Sidoarjo. Pemindahan ketiga napi itu dipimpin langsung oleh Kasubid Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Untung Ciptadi.

Advertisement

Dikonfirmasi mengenai pemindahan ini Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono membenarkan informasi tersebut. "Hari ini kami melakukan pemindahan yang merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai upaya menjaga kondusifitas di dalam Lapas," katanya, Sabtu (14/9).

Dia menyatakan, tim berangkat dari Porong, sekitar pukul 03.30 WIB. Tim bertolak ke Cilacap lewat jalur darat. Dari pelabuhan Wijayapura, tim pengawal dan tiga narapidana menyeberang menggunakan feri selama 5 menit perjalanan.

Pargiyono menjelaskan, setiap prosedur pemindahan telah dilakukan. "Pemindahan berdasarkan berbagai pertimbangan yang dibahas melalui rekomendasi dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim dan mendapat persetujuan Dirjen Pemasyarakatan," tutupnya.

Advertisement

Baca juga:
Terjaring Razia Polisi di Singkawang, 6 Orang Positif Pakai Narkoba
Bandar Sabu Berpistol di Tuban Diringkus Polisi
Kurir 45 Kg Sabu & 40.000 Ekstasi asal Dumai Dituntut Hukuman Mati
VIDEO: Nelayan Pembawa 55 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Divonis Mati
BNN Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Samarinda, Kurir dan Pembeli Ditangkap

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.