LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3 Mobil disita dari rumah mertua dan anak Bupati Cirebon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemkab Cirebon selama tiga hari berturut-turut. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi beberapa proyek di Kabupaten Cirebon.

2018-10-29 10:12:02
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemkab Cirebon selama tiga hari berturut-turut. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi beberapa proyek di Kabupaten Cirebon.

Kemarin, Minggu 28 Oktober 2018, tim penyidik menyita 3 mobil dan uang senilai ratusan juta rupiah. Penyitaan dilakukan dari Rumah Dinas Bupati Sunjaya Purwadisastra, Rumah mertua Sunjaya dan Rumah anak Sunjaya.

"3 Unit mobil jenis Honda HRV, Pajero dan Jazz, serta BBE (barang bukti elektronik), dan juga uang dalam pecahan Rupiah, USD dan Real dengan jumlah sekitar Rp 400 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (29/10).

Advertisement

Sebelumnya, pada Sabtu 27 Oktober 2018, tim penyidik lebih dulu menggeledah enam lokasi di Cirebon. Yakni Rumah Sekda Kabupaten Cirebon, Rumah ajudan bupati, dan rumah sejumlah kepala dinas.

"Disita dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan proyek," kata Febri.

Sementara, pada Jumat 26 Oktober 2018, tim juga menggeledah enam lokasi. Kantor Dinas Bupati dan Sekda, Rumah Dinas Bupati, Rumah Pribadi Bupati, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Bina Marga, Kantor Badan Pelayanan dan Perizinan.

Advertisement

"Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen-dokumen terkait administrasi kepegawaian, dokumen proyek dan uang tunai Rp 57 juta serta bukti transaksi bank," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sunjaya diduga menerima suap terkait jual beli jabatan senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut.

Sedangkan dugaan penerimaan gratifikasi, Sunjaya diduga menerima uang total senilai Rp 6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK geledah rumah ajudan Bupati Cirebon
Kepala daerah marak ditangkap KPK, parpol jangan lagi minta mahar politik
Jual beli jabatan & perizinan jadi kasus terbanyak kepala daerah terjerat hukum
Mahar politik dari parpol dinilai sebagai penyebab kepala daerah korupsi
Penyidik KPK geledah ruang kerja Bupati Cirebon, amankan 2 koper
Kemendagri sebut utang piutang politik jadi faktor kepala daerah terjerat korupsi


(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.