LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3 Kali Tersandung Kasus Narkotika, Begini Nasib Rio Reifan

Menurut Undang-Undang Narkotika, Calvijn mengatakan, hukuman Rio Reifan bisa diperberat. Namun, dia mengungkapkan, hak tersangka tetap akan diperhatikan. Penyidik akan mengajukan assessment medis dan assessment sosial ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

2019-08-16 18:35:49
Rio Reifan
Advertisement

Pernah menghuni penjara selama berapa tahun tak membuat kapok artis Rio Reifan. Ia kembali mengulangi perbuatannya. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun menangkapnya di Perumahan Pura Melati Indah, Pondok Gede Bekasi, Selasa (13/8).

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Rio Reifan sudah tiga kali tersandung kasus narkoba. Dia merinci, pertama pada tahun 2015, kemudian tahun 2017.

"Terakhir 13 Agustus kemarin. Tim menggeledah rumah RR (Rio Reifan). Kami temukan alat hisab dan sisa sabu dengan berat netto 0.0129 gram," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8).

Advertisement

Menurut Undang-Undang Narkotika, Calvijn mengatakan, hukuman Rio Reifan bisa diperberat. Namun, dia mengungkapkan, hak tersangka tetap akan diperhatikan. Penyidik akan mengajukan assessment medis dan assessment sosial ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

"Menurut pasal 144 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang dalam jangka waktu tiga tahun yang mengulang perbuatannya pidana maksimumnya ditambah sepertiga," jelasnya.

Pada kasus ini, Calvjin menerangkan, tersangka dijerat 112 junto 127. Dan pasal 144 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .

Advertisement

"Pasal 127 karena jumlah barang bukti sedikit," tutupnya.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Sering Party, Dinar Candy Tegas Sampaikan Pesan Jauhi Narkoba
Mulai Hari Ini, Pelawak Nunung dan Suami Jalani Rehab
Kurang Lengkap Persyaratan, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Nunung ke Polisi
Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Kasus Narkoba Basis Boomerang Dilimpahkan ke Kejaksaan
VIDEO: BNN Beri Rekomendasi Agar Nunung dan Suami Direhabilitasi
Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Nunung di Trenggalek

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.