3 Jam diperiksa polisi, Ary Suta bantah kasih Gatot senjata api
Gatot mengaku senjata api yang ada di rumahnya diperoleh dari Ary Suta.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Ary diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api tersangka narkoba Gatot Brajamusti.
Ary diperiksa penyidik kurang lebih selama tiga jam. Dia keluar sekitar Pukul 12.40 WIB dengan pengawalan ketat. Tak ada yang kata keluar dari mulutnya, ketika dicecar pertanyaan-pertanyaan dari wartawan.
"Tanya penyidik saja, ntar ya," kata Ary Suta, Rabu (7/9).
Ary langsung meninggalkan lokasi dan pergi menggunakan Toyota Nav warna hitam, dengan no polisi B 1460 ZFH.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan berjalan dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Dalam hal ini, Ary Suta membantah pernah memberikan senjata kepada Gatot.
"Saudara AS (Ary Suta) menyangkal Senpi dan ribuan butir yang dimiliki Gatot berasal dari AS," ujar Budi.
Baca juga:
Kasus Aa Gatot, polisi pastikan Ary Suta besok penuhi panggilan
Rumah & padepokan Gatot di Sukabumi digeledah, polisi sita dokumen
Kasus kepemilikan senjata Gatot, Ary Suta akhirnya datangi Polda
Selidiki senpi milik Aa Gatot, sejumlah artis bakal diperiksa polisi
Sabu, minuman hijau, hingga rivalitas jadi 'bola liar' kasus Gatot