3 Bulan Dibully Teman Sekolah, Siswa SMPN 19 Tangsel Alami Trauma Berat
Korban diduga telah mengalami penganiayaan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Masalah bullying atau perundungan masih menjadi isu serius di berbagai lingkungan pendidikan, termasuk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada fase remaja yang sedang mencari identitas diri, beberapa siswa terkadang mengekspresikan diri dengan cara yang tidak tepat, seperti mengejek, mengucilkan, atau bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap teman sebaya.
SMPN 19 Tangerang Selatan juga menghadapi tantangan ini, di mana interaksi sosial antara siswa dapat memunculkan potensi terjadinya bullying dalam berbagai bentuk.
Bullying bukan hanya sekadar persoalan antara pelaku dan korban, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial dan psikologis seluruh komunitas sekolah.
MH (13), seorang pelajar kelas 7 di SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, mengalami masalah kesehatan yang serius, yaitu mata rabun, yang diduga akibat menjadi korban perundungan dari teman sekelasnya.
Saat ini, MH sedang terbaring lemas di rumah sakit. Rizky, kakak korban, menceritakan bahwa adiknya diduga telah mengalami penganiayaan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Puncak dari perundungan tersebut terjadi pada 20 Oktober 2025, ketika MH dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku.
"Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi," ungkap Rizky di Tangsel, Selasa (11/11).
Korban Mengeluh Sakit
Setelah insiden tersebut, pada Selasa (21/10/2025), korban mulai mengeluhkan rasa sakit yang dialaminya akibat kejadian itu.
Ia menceritakan kepada ayah dan ibunya bahwa kepalanya sangat sakit, sehingga akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat.
Saat keluarga mendalami masalah ini, korban mengaku sudah sering mengalami perundungan, mulai dari dipukul hingga ditendang.
"Yang paling parah dipukul kursi kena bagian kepalanya. Baru cerita semua pas kejadian sudah parah. Kalau yang lainnya enggak pernah cerita, ini beraniin cerita karena udah ngerasa sakit parah," jelasnya.
Rizky menambahkan bahwa adiknya sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tangsel, namun karena kondisinya semakin memburuk, ia telah dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Kondisi sekarang sangat memprihatinkan, badan udah enggak bisa dibawa jalan, pada lemes semua seluruh tubuhnya, mata sedikit rabun, sering pingsan dan gamau makan," tuturnya.
Dilakukan Mediasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memediasi orang tua korban dan terduga pelaku.
"Sudah kami mediasi, masing-masing orang tua sudah ketemu dengan pihak sekolah juga," katanya.
Saat ini, pihaknya sedang mencari informasi lebih lanjut untuk mengetahui kondisi terkini korban.
"Kami juga berkunjung ke rumah orang tua untuk memastikan kondisi anak," tambah Deden.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar kasus ini diproses secara hukum. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan keadilan dan efek jera.
"Kalau diproses hukum kita bisa tahu duduk perkara bagaimana dan penyelesaian seperti apa," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini.
KPAI mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas.
"Itu tergantung dari kepolisian yang menentukan, kalau ada bullying dan apakah terjadi (kekerasan), luka-luka kan ada, tidak apa diproses hukum," tuturnya.
Menurutnya, meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap dapat dilakukan sesuai dengan Undang-Undang pada Pasal 59 A atau peradilan pidana anak.
"Tidak apa-apa, kan ada sistem peradilan anak," ucapnya.
KPAI juga mendesak pemerintah untuk segera merespons dengan cepat dalam menyelesaikan masalah perundungan anak di lingkungan sekolah.
"Tindakan bullying ada di mana-mana dan kita semua sepakat jangan sampai ada bullying lagi, maka kalau ada bullying ayo segera diselesaikan," ujarnya.
Semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua, diharapkan dapat memberikan respons yang tepat ketika mengetahui adanya kasus perundungan di kalangan anak.
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan sangat penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku tersebut.
"Kalau bisa diselesaikan di sekolah ya. Sekolah kalau tidak bisa, bisa dengan cara lain," pungkas Diyah.