3 Anggota BIN gadungan mengamuk di kantor Bupati Ogan Ilir
Anggota TNI menyita senjata api jenis FN berikut beberapa butir peluru.
Lantaran tidak berhasil bertemu Plt Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tiga orang mengaku anggota Badan Intelijen Nasional (BIN) mengamuk. Setelah diselidiki, mereka adalah anggota BIN gadungan.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar mengungkapkan, para pelaku adalah Yusrizal Efendi (41) warga Palembang, Alamsyah (37) dan Amrullah (34), keduanya warga Sekayu. Mereka diringkus tim intel Kodam II Sriwijaya yang terdiri dari Deninteldam II Sriwijaya, Korem 044/Gapo dan Unit Intel Kodim 0402/OKI di Jalan Lintas Timur KM 36 Inderalaya, Ogan Ilir, Sumsel, Rabu (25/11).
Selain mengamankan para pelaku, tim intel juga menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis FN yang tidak mempunyai nomor lengkap dengan 31 butir amunisi Cal 9 mm, surat tugas palsu serta satu unit kendaraan jenis Pajero Sport milik pelaku.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal saat ketiga pelaku yang mengaku anggota BIN hendak menemui Plt Bupati Ogan Ilir, Yulizar Dinoto di kantornya, Selasa (24/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Belum diketahui tujuan para pelaku.
Para pelaku marah-marah dan mengamuk di ruang bupati karena orang yang dituju sedang menggelar rapat. Mendapat informasi itu, Sekda Ogan Ilir, Herman mengajak para pelaku ke ruang kerjanya untuk berbincang-bincang. Hasilnya, pertemuan antara ketiga pelaku dan Plt Bupati Ogan Ilir digelar keesokan harinya.
"Para pelaku sempat mengamuk di kantor bupati karena tidak berhasil menemui bupati. Mereka ngakunya anggota BIN," ungkap Syaeful, Kamis (26/11).
Sesuai yang dijanjikan, ketiga pelaku kembali ke kantor Pemkab Ogan Ilir untuk menemui Sekda. Namun ketika akan masuk ke ruang Sekda, telah ada Kasdim 0402 OKI Mayor Inf Mujari yang memang terlebih dahulu datang untuk memastikan identitas para tamu tersebut apakah benar dari BIN atau bukan.
Mengetahui bahwa orang yang bersama dengan Sekda itu adalah Kasdim, ketiga pelaku langsung bergegas meninggalkan kantor Pemkab Ogan Ilir. Melihat gelagat yang kurang baik dan tingkah laku mencurigakan dari ketiga pelaku, tim intel Kodam II Sriwijaya dan anggota Satpol PP langsung melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus di salah satu toko di Jalan Lintas Timur, Km 36, Inderalaya, Ogan Ilir. Kemudian, para pelaku dibawa ke kantor Koramil 402-07/Inderalaya untuk pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata ketiga orang tersebut adalah anggota BIN palsu alias gadungan. Surat tugas mereka juga palsu," ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan kasus ini ke Polres Ogan Ilir dengan sejumlah barang bukti.
"Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum warga yang mengaku sebagai anggota BIN atau anggota TNI. Sebab, anggota BIN atau TNI yang sesungguhnya tidak akan melakukan perbuatan tidak terpuji," pungkasnya.(mdk/cob)