LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3 Anak di bawah umur mau dipekerjakan sebagai pemandu karaoke & terapis

Komisi Perlindungan anak Indonesia dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia. Kasus ini terungkap berawal dari bekas pekerja Royal Palace di Bali asal Bandung yang melapor ke kantor KPAI.

2018-09-21 14:40:00
Prostitusi
Advertisement

Komisi Perlindungan anak Indonesia dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia. Kasus ini terungkap berawal dari bekas pekerja Royal Palace di Bali asal Bandung yang melapor ke kantor KPAI.

Komisioner KPAI Susanto menyatakan, ada pengiriman 3 anak di bawah umur untuk dipekerjakan menjadi terapis dan pemandu karaoke di Bali.

"Setelah kami berkoordinasi dengan Kepolisian Bandara, berhasil kami gagalkan upaya pengiriman anak yang akan dipekerjakan itu dengan penerbangan melalui Lion Air pukul 19.45 Wib pada Rabu 12 September 2018 kemarin," tutur dia, Jumat (21/9).

Advertisement

Saat itu, ada tiga anak dan seorang dewasa yang akan dipekerjakan di Bali. Sementara satu orang berinisial IR (21), sebagai tersangka yang akan membawa mereka terbang ke Bali dari Bandara Soetta.

"Benar dari informasi itu, tiga di antaranya berusia di bawah umur yakni AF (17), AL (16) dan SM (16), sementara SN berusia 21 tahun. IR ini merekrutnya dari Jawa Barat. Seperti AF dan AL asal Bandung dan SM dari Garut," ungkap Kapolres Bandara Kombes Victor Togi Tambunan.

Dari keterangan IR inilah didapat informasi, kalau ketiga perempuan tersebut termasuk korban yang di bawah umur, selanjutnya akan dipekerjakan di Royal Palace Bali. Royal Palace, lanjut Victor, merupakan tempat khusus hiburan karaoke dan pijat spa.

Advertisement

"Mereka akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau terapis. Dengan diiming-imingi penghasilan Rp 4,5 juta sampai 8 juta perminggu, makanya korban seperti tidak ada paksaan untuk ikut bekerja di Bali," tuturnya.

Untuk memuluskan aksinya itu, jaringan ini, lanjut Victor, memalsukan data anak yang hendak dipekerjakan tersebut, dengan mengubah data akta lahir dan KTP korban.

"Ada pelaku lain yang bertugas memalsukan itu, jadi korban ini bisa dengan mudah bekerja di sana. Sementara pemalsunya berinisial T kini dalam pengejaran kami," ucap dia.

Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 3 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan manusia tersebut.

"Kami amankan 2 orang satu DPO berinisial T, yang diamankan IR dan IPB selaku pemilik usaha Royale Palace," tuturnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Perdagangan Orang, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Dari pelaku polisi menyita sejumlah alat bukti berupa transkip transaksi pekerja seks, foto-foto wanita pemandu karaoke, tiket Lion Air, CPU komputer, akta kelahiran, e-ktp palsu.

Baca juga:
1 Waria dan 2 ABG jadi tersangka kasus prostitusi online di Makassar
17 Terapis di Surabaya tertangkap basah sedang mesum dengan tamu
Diduga terlibat prostitusi, waria dan 4 anak di bawah umur diamankan polisi
Wisma Mr Classic disegel usai pembunuhan pemandu lagu
Ketua Dakwah MUI: Bersalawat tak menutup aurat mengurangi etika dan tak sopan
Gus Miftah sudah belasan tahun ceramah di kelab malam dan lokalisasi

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.