284 Pelanggar lalu lintas di Talaud terjaring razia
284 pelanggar lalu lintas terjaring dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat bersandikan Patuh Samrat 2018 dilakukan Polres Kepulauan Talaud. Ratusan pelanggar tersebut didominasi pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.
284 pelanggar lalu lintas terjaring dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat bersandikan Patuh Samrat 2018 dilakukan Polres Kepulauan Talaud. Ratusan pelanggar tersebut didominasi pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.
"Ratusan pelanggar tersebut terjaring selama dimulainya Operasi Patuh hingga berakhir dari 26 April-9 Mei," kata Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Iptu Rusmanadji Putra, Sabtu (12/5).
Pengendara yang melakukan pelanggaran terkait Surat Izin Mengemudi 73 pelanggar, terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan 87 pelanggar serta yang sisa lainnya.
"Dalam kegiatan Operasi Patuh 2018, diutamakan penindakan, hasilnya berbagai jenis pelanggaran, semuanya berjumlah 284 pelanggar yang ditindak petugas di lapangan," katanya.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Denny Situmorang mengatakan pada umumnya masyarakat memberikan respons positif pelaksanaan operasi itu.
"Masyarakat juga bersikap kooperatif dengan petugas di lapangan, karena mereka sadar akan pelanggarannya," katanya.
Dia mengatakan kendati Operasi Patuh telah selesai, pihaknya akan tetap menggelar razia kendaraan bermotor secara rutin.
"Untuk itu masyarakat diharapkan tetap mematuhi aturan berlalu lintas, jika tidak, pasti akan ditindak petugas," katanya.
Baca juga:
Saat pemotor tepergok pura-pura makan demi hindari razia kendaraan
Ratusan motor terjaring razia di hari kedua Operasi Patuh Jaya
Polisi di Sukoharjo incar ojek online yang berkendara sambil menggunakan HP
Kena razia , pemilik mobil mewah di PIK mengaku tunggak pajak karena tak ada uang
Ratusan mobil mewah di Jakut terjaring razia, belasan kendaraan pajaknya mati