26 Warga Asing Terjaring Razia Masker di Bali
Ia menerangkan, bahwa para bule tersebut rata- rata membawa masker tetapi tidak dikenakan. Malah, diletakkan di dalam mobil dan jok motor. Kemudian, ada dua bule yang terpaksa dikenakan denda sebesar Rp100 ribu karena membandel saat disidak petugas.
26 Warga Negara Asing (WNA) terjaring razia disiplin protokol kesehatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.
Petugas saat melakukan razia melibatkan Satpol PP, TNI Polri, Pecalang dan Linmas setempat, di antaranya pemakaian masker untuk mencegah penularan Covid-19 yang dilakukan di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
"Kita lakukan (sidak) pada Selasa, (8/9) sore dari jam 5 sampai jam 7 malam khusus di Pantai Pererenan dan bule rata-rata tidak benar memakai maskernya," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi Kamis (10/9).
Ia menerangkan, bahwa para bule tersebut rata- rata membawa masker tetapi tidak dikenakan. Malah, diletakkan di dalam mobil dan jok motor. Kemudian, ada dua bule yang terpaksa dikenakan denda sebesar Rp100 ribu karena membandel saat disidak petugas.
"Ada yang diletakkan di mobil dan ada yang di jok motor. Iya rata-rata, bawa masker tetapi tidak dipasang dengan benar. Yang kena denda, hanya dua orang memang bandel sekali tidak pakai masker. Kita denda Rp100 ribu dan kita kasih masker, kita sudah bina yang mau taat kita bebaskan," imbuhnya.
Dari catatan petugas para warga asing yang terkena razia masker warga Ukraina 2 orang, Rusia 3 orang, Afrika Selatan 1 orang, Francis 3 orang, Slovakia 1 orang, Italia 1 orang, USA 2 orang, Kanada 1 orang, Inggris 2 orang, Australia 3 orang, Jerman 1 orang, Kolumbia 1 orang, Ceko 2 orang, Irlandia 3 orang.
Suryanegara juga menyampaikan, bahwa untuk pengenaan denda Rp100 ribu sudah dihentikan sejak kemarin. Sesuai dengan perintah Bapak Bupati Badung, Bali, yang lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.
"Kemarin, kita sudah hentikan pengenaan denda. Kita pencatatan dan edukasi dengan perintah Bapak Bupati untuk mengendapkan edukasi, kita mengendapkan itu," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, untuk menerapkan protokol kesehatan pihaknya akan mencatat warga asing yang membandel tidak mengenakan masker dan alamat hingga identitasnya akan diserahkan ke Imigrasi agar dilakukan pembinaan.
"Yang pasti karena Perintah Bapak Bupati untuk mengedepankan sosialisasi dan mengedukasi, iya kita catat identitasnya, alamatnya kita infokan ke imigrasi. Apakah pembinaan atau bagaimana. Kita bisa laporkan kepada imigrasi sebagai pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujar Suryanegara.
(mdk/eko)