26 Tahun di luar pemerintahan, oposisi bukan hal baru untuk PPP
PPP siap menerima putusan MK apapun hasilnya. Mereka juga bersumpah setia pada Prabowo-Hatta.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sedang mengamati sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) guna menentukan langkah berikutnya.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan PPP akan melakukan rapat pengurus harian minggu depan untuk menyikapi hasil keputusan MK yang dibacakan sekitar tanggal 21-22 Agustus mendatang.
"Kalau MK memutuskan pemungutan suara ulang maka kita akan instruksikan setiap kader untuk melakukan penguatan yang sifatnya paripurna dan memastikan kemenangan capres yang kita usung. Kalau MK menolak maka sebagai warga negara tidak ada alasan untuk tidak menerimanya," kata Romy di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8).
Terlepas dari keputusan MK, Romahurmuziy menegaskan bahwa hingga kini PPP tetap berada dalam koalisi merah putih dan siap untuk menjadi pihak oposisi. Romahurmuziy menambahkan bahwa menjadi oposisi bukan hal baru bagi PPP.
"Selama 41 tahun usia PPP kita berada di pemerintahan 15 tahun, 26 tahun di luar pemerintahan. Jadi bagi PPP tidak mengalami kesulitan apakah berada di luar atau di dalam pemerintahan," tegasnya.
Romahurmuziy juga mengatakan bahwa PPP sudah siap dengan konsekuensi tidak mendapat kursi menteri.
"Itu kan konsekuensi politis dari tidak hadirnya PPP sebagai anggota koalisi yang mendukung Jokowi," tutur Romahurmuziy.(mdk/ian)