253 Anggota Polda Metro Jaya Melanggar Aturan Selama 2019
Gatot merinci dari 253 pelanggar paling banyak didominasi anggota berpangkat Brigadir dengan total jumlah anggota yang melanggar sebanyak 185 anggota.
Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, selama tahun 2019 Polda Metro Jaya menindak 253 anggota terbukti melakukan pelanggaran. Gatot merinci dari 253 pelanggar paling banyak didominasi anggota berpangkat Brigadir dengan total jumlah anggota yang melanggar sebanyak 185 anggota.
Dari 185 anggota yang melanggar itu, menurut Gatot, 56 di antaranya melanggar disiplin. Kemudian 67 anggota melanggar kode etik dan 62 sisanya melakukan tindak pidana.
"Total Brigadir yang melakukan pelanggaran ada sebanyak 185 anggota. Ada yang melanggar kode etik, disiplin hingga melakukan tindak pidana selama 2019," kata Gatot dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Selanjutnya pelanggaran juga dilakukan oleh anggota berpangkat perwira utama sebanyak 54 orang. Dengan rincian 15 pelanggaran disiplin, 32 orang pelanggaran kode etik profesi, dan tujuh pelanggaran pidana.
"Untuk pangkat perwira menengah jumlah pelanggaran 14," sambung Gatot.
Gatot memastikan seluruh anggota yang melakukan pelanggaran pada tahun 2019
sudah ditindak tegas sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Polisi Tempatkan Penembak Jitu Amankan Tahun Baru di Jateng
Kakorlantas: Pelanggaran Over Dimension and Over Load Penyebab Kecelakaan Menonjol
Antisipasi Macet di Tahun Baru, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup ke Pantai Anyer
Geledah Rumah Pengemudi Lamborgini 'Koboi', Polisi Sita Hewan Langka
Amankan Natal, Polantas di Deli Sedang Tewas Ditabrak Truk
Musim Liburan, Polisi Ingatkan Warga Tak Abaikan Keselamatan Lalu Lintas