LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

24 TPS di Garut Terdampak Reaktivasi Jalur Kereta Api

Junaidin mengaku, pembongkaran menjadi kesulitan PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) dalam memfasilitasi para pemilih di 17 April nanti. Jika pembongkaran tetap dilakukan, maka bukan tidak mungkin PPK kesulitan memfasilitasi warga dalam menyalurkan suaranya dalam Pemilu 2019.

2019-04-04 04:32:00
Pemilu 2019
Advertisement

Menjelang pemilihan umum 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mencatat terdapat 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak reaktivasi jalur kereta api.

Menyikapi hal tersebut, KPU Kabupaten Garut pun mengusulkan kepada PT KAI agar menunda pembongkaran rumah di sepanjang jalur tersebut.

"Berdasarkan data sementara terdapat 24 TPS yang tersebar di sepanjang bantaran rel kereta api mulai dari Stasiun Cibatu sampai Stasiun Garut dengan jumlah pemilih mencapai ribuan orang. Pendataan sementara TPS di wilayah Kecamatan Garut Kota, mulai dari Kelurahan Pakuwon ada TPS 4, 7, 8, 9, 16, 17, Kelurahan Kota Wetan TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 46, dan Kelurahan Ciwalen TPS 1, 3, 24," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut, Junaidin Basri, Rabu (3/4).

Advertisement

Dia menyebut, pihaknya secara resmi telah melayangkan surat usulan resmi kepada PT KAI yang memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara proses pembongkaran pemukiman tersebut. Ia juga menyebut bahwa surat tersebut sudah disetujui oleh PT KAI.

Junaidin mengaku, pembongkaran menjadi kesulitan PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) dalam memfasilitasi para pemilih di 17 April nanti. Jika pembongkaran tetap dilakukan, maka bukan tidak mungkin PPK kesulitan memfasilitasi warga dalam menyalurkan suaranya dalam Pemilu 2019.

"Biar masyarakat juga tidak bingung saat akan memberikan hak suaranya. Kalau mereka pindah sebelum Pemilu, besar kemungkinan bisa tidak memilih. Makanya kami ajukan surat permohonan agar dihentikan," tutupnya.

Advertisement

Baca juga:
KPU Terus Sosialisasikan Pemilu 2019
Antisipasi 'Serangan Fajar' di Hari Pencoblosan, Bawaslu Bali Bakal Sering Patroli
Tolak Golput, Suku Baduy Siap Turun Gunung 17 April
Survei Indikator: PDIP 24,9%, Gerindra 11,7%, 8 Partai Tak Lolos DPR
KASN Sebut Banyak ASN Tak Sadar Langgar Aturan Netralitas di Medsos
Indikator Politik: 12 Persen Orang Ragu KPU Netral di Pilpres 2019

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.