LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

24 Orang jadi tersangka kerusuhan di kantor gubernur Kaltara

Mereka terekam CCTV ikut melakukan pengrusakan dan pembakaran gedung aula.

2015-12-21 12:46:00
Pilkada Serentak
Advertisement

Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka kasus pembakaran gedung aula kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).19 orang diamankan di Mapolda Kaltim dan lima orang diamankan di Polres Bulungan.

"Mereka jalani pemeriksaan, hingga total sampai kini berjumlah 24 orang. Barang bukti yaitu parang dan video rekaman. Mereka disangka Pasal 160 sub 170 jo Pasal 56 ayat 1 dan 2 KUHP," kata Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin, Senin (21/12).

Berdasarkan informasi dari Humas Polda Kaltim, mereka diamankan oleh anggota Kapolres Bulungan, Polda Kaltim dan Satuan Brimob.

Adapun inisial para tersangka yakni GB, MP, JP, JD, M, P, Mar, AW, A, NS, Ant, O, Az, AK, Puncak, R, D, Ang asal Kalteng dan Alimudin suku Bugis. Semuanya diamankan Sabtu (19/12) sore.

Sementara Minggu (20/12), giliran pelaku RT, B, AI, Apui suku Dayak dan Ronal suku Timur.

Perusakan dan pembakaran ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltara oleh massa yang tidak puas dengan hasil Pilkada Kaltara yang dilaksanakan pada 9 Desember 2015.

Demo yang awalnya berjalan terkendali dengan tuntutan penyelesaian kasus dugaan money politics dan tingginya angka golput, berujung anarkis.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.