LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

221 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Hari Raya Waisak 2021

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gede Krisna, menyebutkan sedikitnya 221 orang warga binaan atau narapidana yang beragama Buddha mendapatkan remisi Hari Raya Waisak 2021.

2021-05-25 10:28:22
perayaan waisak
Advertisement

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gede Krisna, menyebutkan sedikitnya 221 orang warga binaan atau narapidana yang beragama Buddha mendapatkan remisi Hari Raya Waisak 2021.

"Mereka mendapat remisi khusus sebagian dengan potongan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Sedangkan yang mendapat remisi khusus keseluruhan nihil," kata Krisna, Selasa (25/5).

Krisna memerinci, ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi itu berasal dari narapidana dengan kasus kriminal umum sebanyak 117 orang. Narapidana terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2006 ada 4 orang. Sedangkan, narapidana terkait PP No 99 Tahun 2021 sebanyak 100 orang.

Advertisement

"Sehingga total ada 221 dari 481 warga binaan beragama Buddha yang ada di lingkungan kerja Kemenkumham Sumut," sebut Krisna.

Sementara, jumlah keseluruhan penghuni lapas maupun rutan di Sumut sebanyak 33.434 orang. Narapidana pria sebanyak 24.508, dan wanita berjumlah 1.166 orang. Sedangkan, jumlah tahanan pria sebanyak 7.510, dan wanita berjumlah 250 orang.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.