20 Tahanan KPK Sembuh dari Covid-19, Dikembalikan ke Rutan KPK
Tahanan KPK yang berjumlah 20 orang terdiri dari 3 perempuan dan 17 laki laki terkonfirmasi positif virus Covid-19.
Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah dinyatakan negatif virus Corona Covid-19.
"Saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke Rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Tahanan KPK yang berjumlah 20 orang terdiri dari 3 perempuan dan 17 laki laki terkonfirmasi positif virus Covid-19. Mereka menjalani perawatan dk RSD Wisma Atlet dengan pengawalan ketat dari pihak lembaga antirasuah.
Ali Fikri mengatakan, pihak KPK akan terus melakukan upaya pencegahan pengendalian Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah.
Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan secara berkala dan pemberlakuan kunjungan para tahanan secara online. Selain itu, persidangan perkara korupsi pun dilakukan secara daring.
"Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK khususnya di lingkungan Rutan cabang KPK terus dilakukan," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
VIDEOGRAFIS: Protokol Kesehatan saat Makan Bersama Cegah Penularan Covid-19
Jerit Tenaga Kesehatan Dengar Insentif Dipotong 50 Persen
3 Februari 2021, DKI Jakarta Sumbang 3.567 Kasus Positif Covid-19
Update 3 Februari: 1.111.671 Positif Covid-19, Meninggal 30.770 dan Sembuh 905.665
Kadishub Kabupaten Bogor Positif Covid-19 Usai Ikut Rapat di Bandung