20 Ribu petasan diamankan dari pabrik rumahan di Tangerang Selatan
20 Ribu petasan diamankan dari pabrik rumahan di Tangerang Selatan. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka menciptakan suasana kondusif pada bulan Ramadan.
Anggota Kepolisian Resort Tangerang Selatan menyita sekira 20.000 petasan berbagai ukuran dari pabrik rumahan di daerah Pagedangan, Tangsel. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka menciptakan suasana kondusif pada bulan Ramadan.
"Adanya laporan dari masyarakat bahwa di wilayahnya ada rumah pembuatan petasan. Akhirnya, pada 3 Juni kemarin, tim kita langsung menggerebeknya," kata Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso, di Mapolres Tangsel, Selasa (6/6).
Menurut Alponso, pembuatan petasan yang mempunyai daya ledak tinggi tersebut diproduksi oleh pelaku pada momen-momen tertentu saja. Saat penggerebekan tersebut pelaku tidak ada di lokasi.
"Saat kita gerebek, pelaku sedang tidak ada di rumahnya. Petasan berdiameter mulai dari 2 hingga 5 sentimeter itu dibuatnya musiman, menyambut bulan puasa dan lebaran," kata dia.
Menurut Alponso, pelaku dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dan terancam hukuman minimal 1 tahun kurungan penjara. "Kini para pelaku masih dalam pencarian anggota kepolisian," pungkasnya.
Baca juga:
Polres Malang sita empat kilogram potasium dari pabrik petasan
Polisi Semarang sita kembang api bertuliskan Alquran
Keluarkan bubuk petasan dan meledak, ABG kehilangan tiga jari
9 Bulan berlalu, bocah di Lampung korban petasan belum sembuh total
Jelang Ramadan, Polda Sumsel gencar razia petasan
Ini gudang kembang api Meksiko yang meledak hingga tewaskan 11 anak
Berbahaya & mengganggu, petasan berdaya ledak tinggi dilarang dijual