LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

20 Kasus Imported Case, Pemerintah Belum Tambah Pelarangan Negara Lain Ke Indonesia

Dia menjelaskan, setiap hari ada sekitar 2000 orang masuk ke Indonesia. Tetapi, Yuri mengklaim, dengan menggunakan healt alert card bisa mencegah dan menelusuri rekam jejak kesehatan mereka.

2020-03-11 21:44:31
Corona di Indonesia
Advertisement

Pemerintah sudah menemukan 20 pasien dengan kasus imported case dari total 34 pasien positif virus corona (Covid-19), tetapi hingga saat ini pemerintah belum membatasi tambahan negara yang masuk ke Indonesia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Virus Corona (Covid-19) Achmad Yuri menjelaskan, hanya ada empat negara yang diberlakukan pembatasan, yakni Iran, China, Korea Selatan dan Italia. Dan sampai saat ini, pemerintah belum menambah daftar negara yang dibatasi.

"Enggak, tidak ada tambahan baru, Tetap diumumkan menlu. Pembatasan, karena korea enggak seluruhnya, dari tempat tertentu yang dibatasi," katanya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).

Advertisement

Dia menjelaskan, setiap hari ada sekitar 2000 orang masuk ke Indonesia. Tetapi, Yuri mengklaim, dengan menggunakan healt alert card bisa mencegah dan menelusuri rekam jejak kesehatan mereka.

"Karena mereka datang dari negara-negara yang sudah penularan kasus ini. Dari tetangga kita Singapura, Filipina juga banyak juga yang kasus penularan orang, sama kayak di Malaysia juga, Indonesia juga," jelasnya.

Sebab itu, seluruh pihak harus waspada. Hal tersebut kata dia sudah ada dalam ketentuan internasional.

Advertisement

"Karena itu kita saling mewaspadai, inilah ketentuan internasional untuk masing-masing negara, memperkuat batas masuk," tutup Yuri.

Berikut 34 Pasien Positif Corona :

Kasus 1: Perempuan (31). Kluster Jakarta.
Kasus 2: Perempuan (64). Kluster Jakarta.
Kasus 3: Laki-laki (33). Kluster Jakarta.
Kasus 4: Laki-laki (34). Kluster Jakarta.
Kasus 5: Laki-laki (55). Kluster Jakarta.
Kasus 6: Laki-laki (36). Imported Case.
Kasus 7 : Perempuan (59). Imported Case.
Kasus 8 : Laki-laki (56). Tertular dari kasus 7.
Kasus 9 : Perempuan (55) Imported Case.
Kasus 10 : Laki-laki (29) Tracing dari 1.
Kasus 11 : Perempuan 54 tahun, Tracing dari 1.
Kasus 12 : laki-laki, 31 tahun, Tracing dari kasus 1.
Kasus 13 : perempuan, 16 tahun ini juga tracing dari subklaster pasien nomor 03.
Kasus 14, laki-laki, 50 tahun , Imported case.
Kasus 15, perempuan, 43 tahun, imported case.
Kasus 16, perempuan, 17 tahun ini terkait kontak erat dengan pasien kasus 15.
Kasus 17, laki-laki, 56 tahun, imported case.
Kasus 18, laki-laki, 55 tahun ini juga imported case.
Kasus 19, laki-laki, 40 tahun, ini juga imported case.
Kasus 20, perempuan, 70 tahun, bagian dari tracing subklaster Jakarta.
Kasus 21, perempuan, 47 tahun, bagian dari tracing subklaster Jakarta.
Kasus 22, perempuan, 36 tahun, imported case.
Kasus 23, perempuan, 73 tahun, imported case.
Kasus 24, laki-laki, 46 tahun, imported case.
Kasus 25, perempuan, 53 tahun, imported case.
Kasus 26, laki-laki, 46 tahun, imported case.
Kasus 27, laki-laki, 33 tahun, WNI,local transmission.
Kasus 28, Laki-laki, 37 tahun, imported case.
Kasus 29 lelaki 51 tahun, imported case.
Kasus 30 lelaki 84 tahun, imported case.
Kasus 31 perempuan 48 tahun, imported case.
Kasus 32 lelaki 45 tahun, imported case.
Kasus 33 lelaki 29 tahun, imported case.
Kasus 34 lelaki 42 tahun, imported case.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.