LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

20 Jaksa periksa berkas tersangka korupsi simulator SIM

"Karena berkas lima tersangkanya terpisah, maka setiap satu berkas SPDP, 4 jaksa yang menangani," kata Jampidsus Andhi.

2012-08-03 13:44:51
Cicak Buaya II
Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) lima tersangka kasus simulator SIM di Korlantas, Polri. Kejagung menegaskan direktorat penuntutan sudah membentuk tim jaksa untuk mengawal kasus tersebut.

"Jaksa untuk menangani kasus tersebut sudah dikonsep tadi pagi," ujar Jaksa Agung Muda tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (3/8).

Andhi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelitian terhadap berkas perkara simulator SIM, dan ada 20 jaksa yang akan mengawal. "Karena berkas dari lima tersangkanya terpisah, maka setiap satu berkas SPDP, 4 jaksa yang menangani," kata Andhi.

Dalam kasus simulator SIM, Polri menetapkan lima tersangka adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto (BS), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang dan AKBP Teddy Rusmawan.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.