2 WNI di Singapura Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Sudah Dipulangkan dari RS
Sampai hari ini, KBRI mencatat ada 31 WNI yang positif Covid-19 di Singapura. Dua di antaranya sembuh dan seorang lainnya meninggal.
Sebanyak dua orang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang sebelumnya positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh. Keduanya sudah dipulangkan dari rumah sakit (RS).
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, mengatakan dua WNI yang telah sembuh adalah kasus 21 dan 237. Kasus 21 sudah dinyatakan sembuh sejak 18 Februari 2020, dan kasus 237, baru saja dilaporkan telah pulih.
"Yang sembuh kasus 237. Semoga semakin banyak yang sembuh," katanya dalam pesan singkat yang diterima di Batam. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (27/3).
Dia menjelaskan, kasus 237 merupakan WNI berusia 36 tahun, pemegang Singapore Work Pass yang diumumkan positif Covid-19 pada 16 Maret 2020.
Sampai hari ini, KBRI mencatat ada 31 WNI yang positif Covid-19 di Singapura. Dua di antaranya sembuh dan seorang lainnya meninggal.
Sementara 28 WNI masih dirawat di berbagai rumah sakit. Kondisi 26 orang dalam keadaan stabil dan dua orang lainnya dalam perawatan intensif ICU.
KBRI terus memantau secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada dan berencana berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku, sehingga diperlukan kewaspadaan tinggi.
Baca juga:
Usai Bupati Positif Corona, Jumlah ODP di Karawang Meningkat hingga 513 Orang
Bakrie Group Sumbang Rp20 Miliar untuk Tangani Pandemi Virus Corona
Pakai CIMB Clicks, Nasabah Bisa Raih Diskon Hingga 50 Persen Saat Belanja Online
Tiga Kriteria Pasien yang Diterima RSD Wisma Atlet
Belum Ada Kasus Positif Corona, Bupati Sikka Minta Menhub Tutup Bandara & Pelabuhan
Imbas Corona, Pemerintah Dorong Ekspor Alat Kesehatan Pulihkan Ekonomi
11 Hari Isolasi Diri, Hasil Rapid Test Aktor Detri Warmanto Negatif Corona