2 Terduga pembakar Polres Dharmasraya sempat lawan polisi pakai panah
Dua terduga kuat pelaku pembakaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, sempat menyerang petugas menggunakan panah. Dua orang yang belum diketahui identitasnya tersebut melawan saat ditangkap.
Dua terduga kuat pelaku pembakaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, sempat menyerang petugas menggunakan panah. Dua orang yang belum diketahui identitasnya tersebut melawan saat ditangkap.
"Petugas melihat dua orang membawa busur dan panah sambil melarikan diri. Kemudian dikejar petugas. Ternyata dia melawan dan memanah petugas. Melakukan penyerangan kepada petugas," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi merdeka.com, Minggu (12/11).
Kedua pria tersebut tepergok di lokasi kebakaran Mapolres Dharmasraya. Keduanya melarikan diri dan dikejar petugas.
Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan. Namun bukannya menyerah, keduanya membalas dengan melakukan penyerangan ke petugas.
"Kemudian ditembak peringatan tidak mau, akhirnya dilumpuhkan. Ternyata keduanya meninggal dunia," terang Setyo.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi adalah kertas berisi tulisan tangan ajakan untuk berjihad. Dalam surat tersebut tertulis nama Abu Azzam Al Arkhobiliy, tertanggal 21 Safar 1439 H atau Hari Jumat (10/11).
Satu busur panah, dua sangkur, satu pisau, delapan anak panah dan satu sarung tangan.
Polisi masih mendalami informasi kedua terduga pelaku tersebut. Termasuk memastikan apakah keduanya masuk dalam jaringan teroris atau bukan.
"Kita belum bisa memastikan karena identitas belum ada. Hanya ada tulisan-tulisan tangan yang intinya mengajak berjihad," pungkas Setyo.
Baca juga:
Polres Dharmasraya evakuasi 9 tahanan ke Polsek Pulau Punjung
Polisi selidiki identitas dan motif pelaku bakar Polres Dharmasraya
Kronologi Polres Dharmasraya diduga dibakar 2 orang tak dikenal
2 Terduga pembakar Polres Dharmasraya sempat lawan polisi pakai panah
Kakorlantas: Jangan takut operasi zebra, polisi tak cari-cari kesalahan
Pengurus AMSI datangi Polda Jatim klarifikasi selebaran pembatasan media