LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Sopir angkot penyerang & pencuri HP driver taksi online diringkus

2 Sopir angkot penyerang & pencuri HP driver taksi online diringkus. Dua pelaku mengaku turut emosi saat sesama sopir angkot menyerang korban.

2017-08-24 23:32:00
Taksi online
Advertisement

Jajaran Satreskrim Polresta Palembang meringkus dua terduga pelaku penyerangan dan pencurian handphone dalam aksi sweeping terhadap driver online tiga hari lalu. Dua pelaku mengaku turut emosi saat sesama sopir angkot menyerang korban.

Kedua tersangka adalah Wahyudi (30) yang ditangkap saat mangkal di Jalan Merdeka Palembang dan Agus (21) yang diringkus beberapa saat kemudian, Kamis (24/8) siang. Keduanya merupakan sopir angkot jurusan Ampera-Tangga Buntung.

Wahyudi berdalih ikut menyerang sopir taksi online sebagai bentuk solidaritas sesama sopir angkot yang dirugikan sejak keberadaan transportasi berbasis online di Palembang. Emosinya baru terlampiaskan saat ratusan sopir angkot dan taksi konvensional menggelar aksi unjuk rasa.

"Kami tidak terima ada Gojek, GoCar atau taksi online lain. Jangan kan buat makan, setoran saja selalu kurang," ungkap Wahyudi di Mapolresta Palembang, Kamis (24/8).

Dikatakannya, penyerangan itu dilakukan saat korban melintas di Jalan Kebon Gede, Talang Kerangga, Palembang, Senin (21/8) pagi. Bersama beberapa pelaku lain, dia memukuli korban dan mencuri HP lalu dijualnya sebesar Rp 450 ribu untuk membeli bensin dan membayar setoran.

"Dari pada orang lain, mending saya yang ambil, lumayan buat beli bensin," kata dia.

Sementara pelaku Agus mengaku tidak berniat sama sekali menyerang korban. Hal itu dilakukannya secara spontan karena diajak sopir lain saat berjumpa sebelum unjuk rasa.

"Saya ikut karena dibilang ada yang tanggung jawab. Kalau HP itu saya kasih ke istri buat dia pakai di rumah," kata dia.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, keduanya ditangkap berdasarkan rekaman video yang menyebar di media sosial. Pihaknya terus memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat.

"Dua HP milik korban jadi barang bukti. Kedua pelaku masih diperiksa dan akan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Baca juga:
Meski dibatalkan MA, Menhub sebut aturan transportasi online masih berlaku
Aturan taksi online dicabut MA, Menhub Budi kumpulkan pakar transportasi
Putusan MA yang cabut aturan transportasi online dinilai aneh, ini penjelasannya
Aksi sweeping taksi online di Palembang, korban lapor polisi
Wali Kota Solo janji pertemukan sopir taksi dengan Gubernur Ganjar
Acuhi putusan MA, Pemkot Pekanbaru tetap tertibkan pengemudi online
Dishub Sumsel sebut taksi online ilegal, wajar di-sweeping sopir angkot

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.