LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Polisi terlibat pemerasan pengusaha rokok dan warung kelontong

Dalam aksinya, para tersangka menuduh korban telah menjual rokok tanpa cukai.

2016-02-10 11:44:12
kasus pemerasan
Advertisement

Empat tersangka termasuk dua anggota polisi ditangkap petugas Polres Kabupaten Langkat, Sumatera Utara karena melakukan pemerasan kepada seorang pengusaha rokok dan warung kelontong.

Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, membenarkan pihaknya menangkap keempat tersangka berinisal NOV (34) warga Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, MFD (31) warga Jalan Tani Asri Gang Asal Kelurahan Tanjung Gusta Kabupaten Deli Serdang, Bripka NS (41) bertugas di Polres Tanah Karo, Aiptu IAH (40) bertugas di Polres Binjai.

Kanit Pidana Umum Polres Langkat, Ipda Zul Iskandar Ginting memaparkan kronologis kejadian, di mana korban M Mutabarat alias Amat (35) pengusaha rokok dan warung kelontong, warga Dusun IV Pangkalan Titi Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang didatangi keempat tersangka.

Advertisement

"Dalam aksinya, para tersangka menuduh korban telah menjual rokok tanpa cukai (ilegal)," kata Zul Iskandar, Rabu (10/2).

Selanjutnya, sambung dia, para tersangka melakukan penggeledahan dan menyita rokok berbagai merek, dan membawa korban bersama puluhan selop rokok menggunakan mobil bernomor polisi BK 1349 HG.

"Para tersangka meminta uang tebusan ke korban sebesar Rp 100 juta, namun setelah negosiasi maka terjadi kesepakatan Rp 80 Juta," ungkap Zul.

Advertisement

Zul menuturkan, setelah ada kesepakatan antar kedua belah pihak, korban lalu mentransfer uang via ATM sebesar Rp 20 juta, ke rekening istri salah seorang tersangka. Selanjutnya, korban menghubungi istrinya meminta dan mengantarkan uang Rp 50 Juta.

"Namun, istri korban merasa curiga, lalu melaporkan hal itu kepada polisi," bebernya.

Pada Selasa (9/2) malam, para tersangka berhasil diringkus di Pantai Pakam, Desa Karang Rajo, Kecamatan Stabat setelah ban mobil ditumpangi tersangka ditembak oleh polisi.

"Barang bukti berhasil diamankan petugas di antaranya, 11 macam rokok berjumlah 361 selop, uang Rp 20 Juta, satu pucuk senjata air soft gun beserta 12 butir peluru, dua ATM BRI, satu unit mobil Kijang Innova," pungkasnya.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.