2 Polisi Penganiaya Jurnalis di Makassar Belum Jalani Sidang Disiplin
Adapun ketiga korbannya, masing-masing Muhammad Darwin Fatir dari LKBN Antara, Saipul dari Inikata.com dan Makassartoday.com juga telah diambil keterangannya.
Bidang Propam Polda Sulsel telah menetapkan dua polisi pelaku penganiaya jurnalis saat mengamankan demonstrasi penolakan terhadap sejumlah RUU, Selasa (24/10) lalu.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan, pihaknya telah menemukan dua pelaku aniaya itu masing-masing pangkat Bripda. Keduanya telah diperiksa tetapi belum jalani sidang disiplin.
Adapun ketiga korbannya, masing-masing Muhammad Darwin Fatir dari LKBN Antara, Saipul dari Inikata.com dan Makassartoday.com juga telah diambil keterangannya.
"Sementara ini masih dua orang pelakunya dan belum disidang karena menunggu pelaku lain sehingga nantinya akan disidang sekaligus " kata Hotman dikonfirmasi, Jumat (4/10).
Dia menambahkan, sengaja menunggu pelaku lainnya karena diperkirakan akan ada tambahan. Hanya saja, karena bukti dari foto-foto baru diserahkan para pelapor maka itu pun juga baru diolah.
Adapun mengenai kasus tertabraknya mahasiswa dan driver online oleh kendaraan taktis berupa mobil tambora milik Dit Sabhara Polda Sulsel yang juga terjadi saat pengamanan unjuk rasa, kata Hotman Sirait, sebelumnya diperiksa empat orang yang masing-masing punya peran dalam pengoperasian mobil tambora itu.
Namun hanya dua di antaranya yang ditetapkan sebagai pelaku atau pelanggar dan dua lainnya hanya jadi saksi.
"Yang jadi saksi ini perannya tidak nyata di mobil itu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Mas Guntur Laupe mengatakan lima anggotanya diperiksa terkait dugaan aksi represif saat mengamankan demo mahasiswa. Dua dari lima polisi ditahan usai kedapatan memukul wartawan.
"Dua anggota yang ditahan ini adalah anggota yang lakukan pemukulan terhadap wartawan," kata Mas Guntur Laupe saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).
Polisi di Makassar mendapatkan bantuan dari anggota Polres Jeneponto saat mengamankan demo mahasiswa. Dia menuturkan, ratusan anggota sabhara Polres Jeneponto telah dikembalikan ke daerahnya.
Namun, dia menampik jika anggota sabhara Polres Jeneponto yang melakukan tindakan represif kepada pendemo. "Iya anggota dari Jeneponto sudah dikembalikan karena situasi di Makassar sudah mereda. Sehingga perkuatan yang awalnya banyak, mulai dikurangi. Jadi bukan karena gagal pengamanan," tepisnya.
Baca juga:
Kesaksian Jurnalis Asal Indonesia Ditembak Polisi Hong Kong Hingga Matanya Buta
Jurnalis Peringati Setahun Pembunuhan Jamal Khashoggi
Gabungan Pewarta Gelar Aksi Simpatik Mengecam Kekerasan pada Jurnalis
Kondisi Sudah Stabil, Wartawan Indonesia Ditembak di Hong Kong Minta Penjelasan
AJI Banda Aceh Desak Jokowi Reformasi Lembaga Kepolisian
Liput Demo di DPR, Wartawan Digelandang Polisi Disuruh Masuk Mobil Tahanan
Mata Kanan Jurnalis WNI Buta Permanen Usai Ditembak Polisi Hong Kong