2 Polisi dan 3 Pendemo di Gedung DPR Terluka
Berdasarkan informasi dari posko kesehatan Gedung DPR/MPR RI, dua petugas bernama Dicky Ginting dan Davi Bayu, sedangkan tiga pendemo diketahui bernama Leo, Razi, dan Iqbal.
Demo mahasiswa menolak UU KPK dan RUU KUHP di depan Gedung DPR menyebabkan dua petugas kepolisian dan tiga pendemo terluka. Pendemo terluka pada bagian kepala diduga terkena lemparan benda saat kericuhan aksi.
Berdasarkan informasi dari posko kesehatan Gedung DPR/MPR RI, dua petugas bernama Dicky Ginting dan Davi Bayu, sedangkan tiga pendemo diketahui bernama Leo, Razi, dan Iqbal.
Seperti dilansir dari Antara, unjuk rasa itu berlangsung ricuh karena pendemo berusaha merangsek pintu DPR/MPR RI sehingga petugas menembakkan water cannon dan gas air mata.
Petugas menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan pendemo yang sudah menjebol dua pintu Gerbang DPR/MPR RI.
Saat ini, kondisi di lokasi aksi masih berlangsung, sementara polisi tetap berjaga.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
Baca juga:
Demo Mahasiswa di Malang Berakhir Bentrok, Polisi Semprotkan Water Canon
VIDEO: Wiranto Sebut Demo Penolakan Undang-Undang Sudah Tidak Penting Lagi
Depan DPR Dikuasai Polisi, Mahasiswa Terus Dipukul Mundur
Mau Temui Pendemo Tapi Ricuh, Ketua DPR Diungsikan di Ruang Keamanan
Demo Ricuh, Tiga Mahasiswa di Palembang Dikabarkan Dilarikan ke RS
Tolak UU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa Gelar Demo Serentak di 13 Wilayah Jatim
Motor Polisi Sempat Dibakar Mahasiswa saat Demo di Makassar