2 Pengunjung Lapas Ponorogo Ketahuan Selundupkan Narkoba Lewat Deodoran
Dua pengunjung lapas itu diketahui berinisial ASR dan BDR. Mereka diketahui menitipkan barang untuk salah satu penghuni lapas berinisial EK. Barang-barang itu untuk keperluan sehari-hari seperti sabun, deodoran dan lain sebagainya.
Dua pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ponorogo tampak gelisah saat sebuah botol deodoran diperiksa petugas penjaga. Kegelisahan dua pengunjung ini memantik kecurigaan petugas lapas.
Alhasil, saat botol deodoran dibedah, petugas mendapati sebungkus plastik serbuk putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu. Modus penyelundupan ini pun akhirnya membongkar perilaku para pengunjung Lapas tersebut.
Dua pengunjung lapas itu diketahui berinisial ASR dan BDR. Mereka diketahui menitipkan barang untuk salah satu penghuni lapas berinisial EK. Barang-barang itu untuk keperluan sehari-hari seperti sabun, deodoran dan lain sebagainya.
Karutan Ponorogo Arya Galung mengatakan, sesuai SOP yang berlaku, para penitip barang tersebut harus masuk dan menunggu sampai pemeriksaan selesai dilakukan. "Saat petugas kami memeriksa salah seorang pengunjung tersebut terlihat sangat gelisah," ujar Arya, Senin (28/12).
Dua petugas Surya Hermawan dan Safira pun melakukan penggeledahan. Petugas semakin curiga karena saat memegang botol deodoran, BDR nampak semakin gelisah. Petugas pun menggeledah dan membedah deodoran berbentuk roll on itu.
"Dari kecurigaan tersebut akhirnya ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu," kata dia.
Pihak rutan lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Ponorogo dan menyerahkan para pengirim barang tersebut beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi,” terangnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Krismono mengapresiasi integritas yang ditunjukkan jajarannya. Menurutnya, komitmen pihaknya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak perlu diragukan. Pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tutupnya.
Baca juga:
Bawa Sabu di Kemasan Pasta Gigi untuk Kakak di Tahanan, Pemuda Ini Diciduk Polisi
Mengira Polisi Lengah, Lutfi Disergap Saat Bawa 302 Butir Ineks
Bareskrim Polri Ungkap Jalur Laut Masih Jadi Celah Penyelundupan Narkoba
Sepanjang 2020, Polri Tangkap 48 Ribu Tersangka Kasus Narkoba
173 Kg Ganja Disamarkan Kedondong dan Jeruk dari Sumut Hendak Diedarkan di Jakarta
WN Malaysia Kedapatan Ingin Selundupkan 1 Kg Sabu di Sambas