LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Pengedar sabu dibekuk, petugas sita sejumlah senjata dan peluru

Saat penangkapan itu, polisi menyita sejumlah senjata mulai senapan angin hingga pistol lengkap dengan 6 amunisi peluru.

2017-12-21 01:32:00
Kasus Narkoba
Advertisement

BNN provinsi Kalimantan Timur meringkus Suriyansyah (42) dan Mahmudinsyah (27) karena keduanya diduga menjadi pengedar sabu. Saat penangkapan itu, polisi menyita sejumlah senjata mulai senapan angin hingga pistol lengkap dengan 6 amunisi peluru.

Keterangan diperoleh, penangkapan dilakukan Selasa (19/12) malam sekira pukul 23.00 Wita, hingga dini hari tadi, sekira pukul 01.00 Wita. Keduanya, kini meringkuk di penjara BNN Kaltim di Samarinda.

Petugas lebih dulu menangkap Suriyansyah di rumahnya, di RT 6 kelurahan Songka, kecamatan Batu Sopang, Paser. Dalam penggeledahan di rumah Suriansyah, ditemukan beragam barang bukti mulai dari 8 poket sabu seberat 5,98 gram, 2 telepon selular, timbangan digital, serta uang tunai Rp 3 juta.

Advertisement

"Di sekitar rumahnya dia (Suriansyah) ini, juga kita amankan CCTV dan senapan angin. Tujuannya, diduga CCTV itu untuk memantau orang-orang yang datang ke rumahnya," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, dalam penjelasannya kepada merdeka.com, Rabu (20/12) sore.

Tim BNN terus gerak cepat. Berikutnya, menyasar rumah terduga pengedar sabu lainnya, Mahmudinsyah, masih di Batu Sopang, seperti yang disampaikan Suriyansyah.

"Di rumah yang kedua ini, tidak ditemukan barang bukti sabu. Tapi kita temukan senjata laras pendek jenis Glock dan 6 butir peluru, air softgun, juga kamera CCTV dan 1 bal plastik pembungkus sabu," ujar Haryono.

Advertisement

Dari keterangan sementara, sabu diketahui berasal dari Kalimantan Selatan, dimana saat ini pemasoknya masih dalam penyelidikan lanjutan. Pun demikian dengan kepemilikan senjata api, pemasoknya juga masih dalam penyelidikan tim BNN.

"Mereka ini saling kenal. Suriansyah juga mendapatkan senapan angin dari orang kedua yang kita amankan (Mahmudinsyah). Lantas darimana senpi laras pendek itu, nah itu masih kita telusuri," ungkap Haryono.

Kedua pelaku, sekira pukul 13.00 Wita siang tadi, tiba di kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur, di Jalan Rapak Indah, Samarinda, dan langsung dijebloskan ke sel tahanan, dengan jeratan Undang-undang Np 35/2009 Tentang Narkotika.

"Mereka ini diduga mengambil sabu untuk diedarkan, dan juga sebagai pemakai. Pengakuannya sih, senpi laras pendek itu digunakan untuk jaga-jaga diri, untuk bela diri. Keterangannya masih kita dalami," terang Haryono.

"Yang jelas, penangkapan kedua orang ini, adalah hasil pengembangan dari penangkapan 4 pelaku sebelumnya, hari Rabu (13/12) lalu. Soal sabu dalam penanganan kita. Kemudian soal senpi dari keempat orang itu, ditangani Polda Kaltim," demikian Haryono.

Baca juga:
Pemilik diskotek MG lagi joget di DWP saat penggerebekan
Terbukti selundupkan narkoba dalam vagina, TKW divonis 15 tahun penjara
Kampung Boncos diobok-obok polisi, 19 orang diciduk
Bandar sabu terpidana mati ini kembali divonis hukuman mati
Anwar, buron Diskotek GM Internasional Club menyerahkan diri

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.