2 Pelaku penyerang kantor Tempo ditangkap
Enam pelaku masih buron. Polisi masih memburu pelaku.
Polisi telah menangkap dua dari delapan pelaku penyerangan kantor Tempo yang terletak di Jalan Raya Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dua orang yang ditangkap atas nama Wahyudi (33) dan Danu (28).
"Untuk pelaku W itu warga Tanah Kusir yang berprofesi sebagai satpam dan D yang pengangguran merupakan warga Ciputat Raya, Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya, Minggu (17/3).
Keduanya, lanjut Rikwanto, terekam dalam CCTV kantor Tempo dan ikut terlibat dalam perusakan. "Ya mereka ada di CCTV ikut memukul satpam Tempo dan melakukan pengerusakan lainnya," tutur Rikwanto.
Setelah menangkap dua pelaku, polisi masih memburu enam pelaku lainnya. "Kalau yang ada di CCTV itu ada delapan pelaku. Jadi masih buron enam orang," ucap Rikwanto lagi.
Peristiwa perusakan kantor Tempo berawal saat wartawan Tempo sedang nongkrong di depan kantor. Saat itulah mereka merasa ada yang menendang tembok. Kemudian, pelaku ditegur dan terjadi adu mulut.
Sekitar lima menit kemudian gerombolan pemuda ini balik lagi. Mereka menantang sambil mengacung-acungkan senjata tajam. Mereka juga menghancurkan kaca depan kantor. Suasana sempat mencekam karena serangan ini. Setelah merusak, para penyerang meninggalkan kantor Tempo.(mdk/has)