2 Pelaku penganiayaan ahli IT ITB ditangkap di Depok
Kedua pelaku hendak menyembunyikan mobil yang digunakan saat kejadian Minggu dini hari lalu. Tim Jaguar pun dipersiapkan untuk menangkap mereka di Depok dini hari tadi.
Dua pelaku penganiayaan Hermansyah diamankan dini hari tadi. Mereka adalah Edwin Hitipeuw (37) warga Sawangan, Depok dan Lauren Paliyama (31) warga Cibubur, Jakarta Timur. Keduanya dibawa ke Polresta Depok untuk diperiksa lebih lanjut.
Keduanya diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Dewi Sartika, Depok. Dari informasi awal yang didapat, keduanya bekerja sebagai debt collector. Mereka diamankan saat perjalanan pulang ke Depok dari Bandung. Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mengidentifikasi mobil pelaku.
Mereka hendak menyembunyikan mobil yang digunakan saat kejadian Minggu dini hari lalu. Tim Jaguar pun dipersiapkan untuk menangkap mereka di Depok dini hari tadi.
Pengungkapan kasus ini adalah kerja sama antara Polresta Depok, Polrestro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. Lokasi kejadian sendiri ada di Jakarta Timur.
"Kedua pelaku LP dan EH merupakan tersangka penganiayaan korban Hermansyah pakar IT ITB di dalam Tol Jagorawi KM 6," kata Wakapolresta Depok AKBP Faisal Ramadhani, Rabu (12/7).
Dikatakan, pelaku diamankan setelah mobil yang teridentifikasi lewat. Keduanya langsung dicokok petugas.
"Tim Jaguar langsung melakukan penyergapan di jalan dan ditangkap tanpa perlawanan," tutupnya.
Baca juga:
Hilangkan jejak, pembacok Hermansyah sempat kabur ke Bandung
Dua pembacok Hermansyah diserahkan ke Polres Jakarta Timur
Dua pelaku penganiaya ahli IT ITB bekerja sebagai penagih utang
Tangkap penusuk Hermansyah, Polri sebut tak ada kaitan dengan Rizieq
Ini kronologi penganiayaan terhadap ahli IT ITB di Tol Jagorawi