LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Pelajar SMA Terlibat Pembunuhan di Badung Terancam Penjara Seumur Hidup

Keributan dua kelompok pemuda di Jalan Raya Kerasan, Desa Sedang Kaja, Abiansemal, Badung berujung maut. Pelaku PBWSW (15) berperan menebas kedua korban, sementara DPEAM (15) berperan menendang sepeda motor korban. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing usai kejadian.

2019-08-28 23:32:00
Pembunuhan
Advertisement

Keributan dua kelompok pemuda di Jalan Raya Kerasan, Desa Sedang Kaja, Abiansemal, Badung berujung maut. Pelaku PBWSW (15) berperan menebas kedua korban, sementara DPEAM (15) berperan menendang sepeda motor korban. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing usai kejadian.

Kedua adalah I Kadek Roy (23), tewas di lokasi kejadian. Sedangkan korban kedua Agus Gede Gede Nurhana Putra masih dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.

"Kejadian ini tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Dan langsung setelah kejadian dari Polsek Abiansemal melakukan pengejaran dan menangkap kedua pelaku," kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta di Mapolres Badung, Rabu (28/8).

Advertisement

Yudith menjelaskan, untuk proses penyelidikan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jadi kedua pelaku tetap didampingi dari Dinas Sosial dan TP2A.

Namun keduanya tetap dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP Pasal 170 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup. Pengenaan pasal ini karena mempertimbangkan perbuatan pelaku.

"Ancamannya paling lama seumur hidup. Namun pelaku karena anak-anak tidak disangkakan hukum mati," ujar AKBP Yudith.

Advertisement

Yudith juga menjelaskan, bahwa kedua pelaku ini masih berstatus pelajar kelas 1 SMA. Kejadian bermula dari kafe Madu, Desa Angantaka, Kabupaten Badung.

"Di mana di sana (ada) dua kelompok dari pelaku ada beberapa anak-anak juga, dan kelompok dari korban. Jadi mereka bertemu di Cafe Madu dan terjadi salah paham dan joget senggolan sehingga terjadi keributan," jelas Yudith.

Kemudian keributan tersebut berlanjut di luar dan terjadi saling pukul. Kemudian dapat dipisahkan. "Lalu kelompok korban kembali dan kelompok pelaku juga kembali. Ternyata dari kelompok pelaku masih teringat satu temannya tertinggal. Jadi dia (pelaku) pulang (ke rumahnya) mengambil senjata tajam untuk menjemput temannya," ujarnya.

"Bertemulah mereka di jalan pelaku dan korban. Pelaku membawa sajam mengejar motor korban dan ditendanglah. Di situlah terjadi penganiayaan dengan sajam sehingga satu orang meninggal dunia dan satu orang sekarang dirawat di RSUP Sanglah dalam keadaan kritis," ujar AKBP Yudith.

Baca juga:
Cerita Ibu di Banyumas Suruh Anaknya Bunuh 1 Keluarga Gara-Gara Warisan
Jasad Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Kebon Jeruk, Diduga Korban Pembunuhan
Mengungkap Sosok KV Terlibat Pembunuhan Ayah & Anak: Bukan Anak Aulia Tapi Adik Tiri
Ini Tampang Siska Sarangheo, Pembunuh Waria di Lubuklinggau
Kapolres Sukabumi Ungkap Istri yang Bunuh Suami Punya Utang Rp10 Miliar
Cerita Tetangga Adukan Rumah Aulia di Lebak Bulus Terbakar Tapi Direspons Cuek

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.