LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Pelajar SMA Grobogan beli 860 butir pil koplo dari mahasiswa

Keduanya mengaku akan memakai sendiri ratusan pil koplo tersebut.

2016-09-07 20:36:00
Kasus Narkoba
Advertisement

JP dan PS, dua pelajar salah satu SMA swasta di Grobogan, Jawa Tengah berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Grobogan, terkait kepemilikan pil Koplo jenis Axcimer. Selain mengamankan dua pelajar, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 860 butir pil koplo.

Menurut pengakuan keduanya, rencana pil tersebut akan digunakan sendiri. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, polisi menetapkan DPO yang berinisial BES (20) yang merupakan mahasiswa swasta di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Akhir Agustus lalu, tersangka BES menyerahkan diri ke Sat Narkoba Polres Grobogan dan mengakui bahwa pil koplo tersebut memang berasal darinya dan dibeli di Semarang.

Tersangka BES mengaku kurir bukan pengedar. Diakui tersangka, keterlibatannya dalam pemakaian pil koplo karena salah pergaulan.

Kasat Narkoba AKP Abdul Fattah melalui Kaur Bin Ops Ipda Siswanto saat gelar kasus di Mapolres Grobogan, Jawa Tengah Rabu (7/9) mengatakan, atas perbuatannya tersangka BES dikenai Pasal 196 subsider pasal 197 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Kemudian, untuk kedua pelajar, dikembalikan ke orang tua guna pembinaan lebih lanjut, saat ini masih berkoordinasi dengan Bapas terkait keduanya masih di bawah umur.

Ipda Siswanto juga mengimbau, para pelajar untuk tidak terlibat dalam narkoba maupun psikotropika dan memakai pil koplo.

"Pil koplo dapat merusak kesehatan dan merusak masa depan pelajar," pungkasnya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.