2 Pasien Covid-19 dari Klaster Unilever Cikarang Dinyatakan Sembuh
Total kasus dari pabrik milik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang sekarang berjumlah 37 orang.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengkonfirmasi dua kasus dari klaster pabrik milik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang telah dinyatakan sembuh. Kedua kasus itu adalah buruh.
"Kasus warga dari Kecamatan Cikarang Timur," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah ketika dihubungi pada Kamis (9/7).
Alamsyah mengatakan, total kasus dari pabrik milik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang sekarang berjumlah 37 orang. Rinciannya dari kalangan buruh sebanyak 22, bertambah satu orang dibandingkan sebelumnya 21 orang, sedangkan kasus dari keluarga buruh itu sebanyak 15 orang.
"Dari keluarga tidak ada penambahan kasus," kata Alamsyah.
Sebagai langkah deteksi awal, kata dia, hari ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan tes massal menggunakan PCR sebanyak 120 orang terhadap para tetangga pasien positif Covid-19 dari klaster pabrik milik PT Unilever Indonesia Tbk Cikarang.
"Hasilnya belum keluar," kata Alamsyah.
Situs https://pikokabsi.bekasikab.go.id/ hari ini mencatat total kasus di Kabupaten Bekasi sebanyak 298. Terjadi penambahan hingga 15 kasus selama sepekan. Penambahan paling banyak mulai tanggal 8 Juli kemarin dimana sehari sebelumnya 285 kasus menjadi 292 kasus.
Dari total kasus ini, jumlah kasus aktif sebanyak 49 rinciannya dirawat di rumah sakit 22 orang dan 27 isolasi mandiri, sementara pasien sembuh sebanyak 229 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 20 orang.
"Penambahan dari masyarakat, kalau dari klaster unilever hanya satu kasus," kata Alamsyah.
(mdk/ray)