2 Orang kena OTT pungli proyek pembangunan sarana ibadah di Aceh
2 Orang kena OTT pungli proyek pembangunan sarana ibadah di Aceh. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10,5 juta dari Opin, dan uang tunai Rp 5 juta dari Miswar St.
Unit tindak saber pungli Provinsi Aceh menangkap tangan Opin, pejabat pelaksana teknis kegiatan Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh dan seorang konsultan pengawas bernama Miswar, Rabu (28/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya ditangkap terkait pungli proyek pembangunan sarana ibadah dan MCK di Siron Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.
"Modus operandi pungli adalah pelaku meminta kepada kontraktor saudara Dahlan selaku karyawan CV USA METUA sebanyak Rp 15,5 juta, di luar ketentuan dengan alasan sebagai fee proyek pembangunan sarana ibadah," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto kepada wartawan.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10,5 juta dari Opin, dan uang tunai Rp 5 juta dari Miswar St.
Barang bukti, korban dan terduga tersangka saat ini diamankan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh.
"Mengamankan tersangka OTT atas nama saudara Opin dan Dahlan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 15,5 juta, dan meminta keterangan dari korban atas nama saudara Dahlan," tutur Rikwanto.(mdk/cob)