2 Korban Kecelakaan Lion Air Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Tim DVI akan langsung menyerahkan kedua jenazah tersebut kepada pihak keluarga hari ini di Rumah Sakit Polri dr Sukanto Keramat Jati, Jakarta.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur kembali mengidentifikasi dua penumpang pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
"Dari hasil sidang rekonsialiasi pada hari ke 13, Sabtu (10/11) teridentifikasi dua penumpang Lion Air JT610," kata Wakil Kepala Rumah Sakit RS Polri dr Sukanto Kombes Pol Dr. Haryanto di Jakarta seperti dilansir Antara, Sabtu (10/11).
Pertama, yakni penumpang atas nama Rifandi Pranata, laki-laki berusia 28 tahun yang teridentifikasi melalui DNA. Kedua adalah penumpang atas nama Joyo Nuroso, laki-laki berusia 50 tahun yang teridentifikasi melalui DNA.
Tim DVI akan langsung menyerahkan kedua jenazah tersebut kepada pihak keluarga hari ini di Rumah Sakit Polri dr Sukanto Keramat Jati, Jakarta.
"Langsung diserahkan, sedang menunggu satu keluarga yang belum sampai," lanjut Haryanto.
Dengan demikian, hingga saat ini penumpang Lion Air JT610 yang telah teridentifikasi yakni 79 orang, di mana 59 adalah laki-laki dan 20 orang perempuan.
Baca juga:
Hak Korban Lion Air yang Gagal Dievakuasi Dilakukan Lewat Pengadilan
Evakuasi Korban Lion Air Dihentikan, RS Polri Terima 666 Bagian Tubuh
KNKT Sebut Kecelakaan Lion Air PK-LQP Terburuk Nomor Dua di Indonesia
Basarnas Setop Pencarian Korban Lion Air, KNKT Putuskan Tetap Cari CVR Black Box
Tragedi Lion Air Bisa Jadi Petunjuk Kecelakaan Malaysia Airlines MH370
Meski Pencarian Korban Lion Air Disetop, Kantor SAR Jakarta & Bandung Siaga 24 Jam