LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Ketum PSSI tersandung kasus korupsi

Pada 16 Juli 2004, Nurdin Halid ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal.

2016-03-24 08:57:00
PSSI
Advertisement

Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar untuk pembelian IPO (Initial Public Offering) Bank Jatim oleh Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan Kejati Jawa Timur, Rabu (16/3) lalu.

La Nyalla Matalitti bukanlah Ketua Umum PSSI pertama yang tersandung kasus korupsi. Ketua Umum PSSI Nurdin Halid pada tahun 2004 juga pernah mengalami hal serupa.

Pada 16 Juli 2004, Nurdin Halid ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal.

Ia kemudian juga ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng. Hampir setahun kemudian pada tanggal 16 Juni 2005, dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan.

Putusan ini lalu dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007 yang memvonis Nurdin dua tahun penjara. Politikus Partai Golkar itu kemudian dituntut dalam kasus yang gula impor pada September 2005, namun dakwaan terhadapnya ditolak majelis hakim pada 15 Desember 2005 karena berita acara pemeriksaan (BAP) perkaranya cacat hukum.

Selain kasus tersebut, ia juga terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam dan divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005. Tanggal 17 Agustus 2006 ia dibebaskan setelah mendapatkan remisi dari pemerintah bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Berdasarkan standar statuta FIFA, seorang pelaku kriminal tidak boleh menjabat sebagai ketua umum sebuah asosiasi sepak bola nasional. Lewat alasan tersebut, Nurdin didesak untuk mundur dari berbagai pihak, dari Wakil Presiden saat itu Jusuf Kalla sampai Ketua KONI meminta Nurdin untuk mundur.

FIFA bahkan mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang ketua umum. Akan tetapi Nurdin bersikeras untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI, dan tetap menjalankan kepemimpinan PSSI dari balik jeruji besi.

Saat dibalik jeruji besi, Nurdin Halid membuat beberapa keputusan besar. Di antaranya mengumumkan ide menaturalisasikan pemain asing, menambah jumlah peserta Liga Indonesia tiap tahun sehingga tidak ada klub yang terdegradasi, menentang penghentian pengucuran dana APBD untuk klub, dan mengurangi sanksi Persebaya yang sebelumnya terlibat kerusuhan pertandingan secara besar-besaran, yang sanksi awalnya dari larangan main di kandang selama dua tahun menjadi hanya larangan sebanyak 3 kali pertandingan kandang.

Advertisement

Baca juga:
PSSI tunggu surat balasan Kapolri untuk gelar kompetisi
Demi gulirkan kompetisi, PSSI sudah surati Kapolri
Asprov PSSI se-Indonesia menolak KLB
Soal KLB PSSI, Ini Sikap Sriwijaya FC
Ini isi deklarasi Asprov PSSI se-Indonesia

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.