LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Kapal nelayan tertangkap cari ikan di TN Komodo pakai pukat cincin

Tim patroli Taman Nasional Komodo menangkap dua kapal nelayan yang menggunakan pukat cincin di Perairan Gilimotang Taman Nasional Komodo. Perairan Gilimotang merupakan zona perlindungan bahari, yakni zona nonekstraktif dan hanya diperbolehkan untuk pemantauan, penelitian dan wisata alam secara terbatas.

2018-11-01 01:35:00
Nelayan
Advertisement

Tim patroli Taman Nasional Komodo menangkap dua kapal nelayan yang menggunakan pukat cincin (Purse Seine) di Perairan Gilimotang Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (31/10). Perairan Gilimotang merupakan zona perlindungan bahari, yakni zona nonekstraktif dan hanya diperbolehkan untuk pemantauan, penelitian dan wisata alam secara terbatas.

Kepala Kantor Balai Taman Nasional Komodo, Budhy Kurniawan mengungkapkan, pukat cincin merupakan salah satu alat tangkap yang dilarang penggunaannya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, karena cara kerjanya yang sangat merusak.

"Pukat ini umumnya berbentuk empat persegi panjang tanpa kantong dengan banyak cincin di bagian bawahnya. Pukat ini dioperasikan dengan melingkari suatu area yang menjadi tempat gerombolan ikan dengan jaring. Selanjutnya, jaring bagian bawah dikerucutkan sehingga ikan akan terkurung, namun pada saat yang sama banyak terumbu karang yang rusak terkena tali pukat," jelasnya.

Advertisement

Menurut Budhy Kurniawan, tertangkapnya para nelayan yang berasal dari Bima dan Mauponggo itu berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya aktivitas ilegal di sekitar perairan Gilimotang. Sehingga tim Patroli yang beranggotakan Polhut BTNK, anggota Subden B Pelopor Satbrimob Polda NTT serta personel Polres Manggarai Barat melakukan Patroli mendadak dan mendapati pelaku sedang beraktivitas di wilayah tersebut.

"Dari dua kapal nelayan ini, tim Patroli mendapatkan barang bukti berupa dua buah pukat cincin dan sejumlah ikan hasil tangkapan. Setelah diamankan di Pos Jaga Loh Baru, mereka langsung dibawa ke Labuan Bajo untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga:
Pertamina bagikan 1.471 paket konverter kit pada nelayan Sumut dan Kepulauan Riau
Zulkifli Hasan: Negara harus berpihak sepenuhnya pada nelayan
Musim paceklik, hasil melaut nelayan di Pati cuma laku Rp 20 ribu
Sandiaga sebut hukum dan ekonomi jadi sorotan di 4 tahun Jokowi-Kalla
Permudah izin, Menteri Susi ajak nelayan Pantura Jateng beralih ke kapal fiber
Cegah jaring ikan dapat sampah plastik, Menteri Susi minta nelayan setop pakai kresek

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.