LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

2 dari 6 Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Korban Disabet Celurit dengan Brutal lalu Motor Dirampas

Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial DAF (25) dan RR (20).

Senin, 25 Mei 2026 14:12:13
begal
2 dari 6 Begal Sadis di Palembang Ditangkap (Istimewa)
Advertisement

Polisi menangkap dua dari enam pelaku begal sadis yang menyerang dan melukai korbannya di Palembang. Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial DAF (25) dan RR (20).

Keduanya merupakan bagian dari komplotan begal yang menyerang korban berinisial AK (25) di Jalan Bungaran III, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Minggu (17/5) malam.

Peristiwa bermula saat korban melintas seorang diri menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian. Tiba-tiba, korban dihadang oleh para pelaku yang semuanya membawa senjata tajam jenis celurit.

Saat korban menghentikan kendaraannya, para pelaku langsung mengeroyok secara brutal. Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Advertisement

Setelah korban tak berdaya, komplotan begal membawa kabur sepeda motor Honda Vario serta telepon genggam milik korban. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi Amankan Barang Bukti

2 dari 6 Begal Sadis di Palembang Ditangkap Istimewa

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sebilah celurit serta sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual oleh para pelaku.

Advertisement

"Dua tersangka sudah ditangkap, petugas masih buru empat pelaku lain, yakni inisial B, W, I, dan Y," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (25/5).

Kedua tersangka dijerat Pasal 479 dan atau Pasal 262 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan di muka umum.

Nandang menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi begal yang mengancam keselamatan masyarakat. Ia juga memastikan petugas akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan saat ditangkap.

Advertisement

"Tidak ada toleransi terhadap aksi kriminal jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat. Pemberantasan begal jadi atensi," kata Nandang.

Berita Terbaru
  • 2 dari 6 Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Korban Disabet Celurit dengan Brutal lalu Motor Dirampas
  • Bus Trans Jateng Nyeruduk Warung Bakso di Grobogan, Dipicu Sopir Batuk-Batuk
  • Musyrif Dini Asrorun Niam Jelaskan Amalan saat Wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina
  • Rusia dan China Perluas Operasi Intelijen di Kuba Pantau Militer AS, Washington Siaga Penuh
  • BGN Buka Suara Soal Kasus Jual Beli Titik Dapur SPPG, Tegaskan Tak Ada Internal Terlibat
  • begal
  • berita kontributor
  • berita update
  • palembang
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dani Mardanih
I
Reporter Irwanto
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.